Kupang, ATN – PLTU Timor 1 jawab tuntutan dan permintaan sejumlah petani rumput laut yang berasal dari Desa Lifuleo dan Desa Tablolong, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.
Pasalnya kerugian yang dialami oleh petani rumput laut tersebut diduga diakibatkan oleh limbah dari PLTU Timor 1.
Dalam audensi bersama Bupati Kupang, Yosef Lede, S.H., dan masyarakat yang merupakan pembudidaya rumput laut, pihak PLTU Timor 1 menyanggupi permintaan dengan memberikan bantuan Corporate Social Responsibility atau CSR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada audensi yang digelar di ruang rapat Sekda, pada Rabu (02/07/2025) pagi, keputusan pemberian CSR disepakati baik oleh para petani rumput laut yang hadir.
Bupati Yosef Lede dalam kesempatan tersebut menyambut baik respon balik PLTU Timor 1 atas audensi bersama masyarakat pembudidaya rumput laut dengan memberikan bantuan CSR.
“Bantuan ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Kupang untuk mewujudkan visi meningkatkan kesejahteraan perekonomian masyarakat. Oleh karena itu kami mendorong semua kegiatan positif untuk pengembangan dan pemanfaatan sumber daya kelautan seperti budidaya rumput laut”, ujar Bupati Yosef Lede.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
















