Wapres Gibran Tinjau Penanganan Korban Pasca Kecelakaan KM Tunu Pratama Jaya di Selat Bali

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 41 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuwangi, ATN Jasa Raharja turut hadir mendampingi Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka dalam kunjungan ke Pelabuhan Ketapang ASDP Indonesia Ferry, Banyuwangi, pada pagi hari ini (06/07/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung proses penanganan korban kecelakaan kapal KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di perairan Selat Bali pada Rabu, 2 Juli 2025.

Plt Direktur Utama Jasa Raharja Rubi Handojo bersama Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Hervanka Tri Dianto, Sekretaris Perusahaan Jasa Raharja Dodi Apriansyah, Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur Tamrin Silalahi, dan jajaran Jasa Raharja lainnya mendampingi Wapres Gibran dalam kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran Jasa Raharja bersama Wapres Gibran merupakan wujud komitmen perusahaan sebagai representasi negara dalam memastikan penanganan korban berjalan dengan cepat, humanis, dan tepat sasaran.

Ikut mendampingi perwakilan dari kementerian dan lembaga, yaitu Wakil Menteri Perhubungan RI Suntana, Deputi Operasi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Ribut Eko Suyatno, Panglima Komando Armada 2 Laksamana Muda TNI I Gung Putu Alit Jaya, General Manager ASDP Cabang Ketapang Yanes Kurniawan, dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI Irjen Pol. Aan Suhanan.

Rangkaian kegiatan di Pelabuhan Ketapang ini dimulai dengan penyampaian paparan dari Deputi Operasi Basarnas Ribut Eko Suyatno kepada Wapres mengenai kondisi terkini evakuasi korban.

Baca Juga :  Rivan A. Purwantono Pastikan Korban Tabrakan Beruntun Tol Cipularang Dapat Pelayanan Terbaik di RS Abdul Radjak

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Edukasi Keselamatan di Kota Kupang: PPGD untuk Wajib Pajak dan Masyarakat 
MUKL Sambangi Oebobo, Warga Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis 
Peringati Sumpah Pemuda, Jasa Raharja Dorong Aksi Nyata Generasi Muda untuk Kemajuan Indonesia
Kades Sahraen Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Ancaman 20 Tahun Penjara!
Forum Lalu Lintas Kupang Satukan Langkah untuk Timor Raya yang Tertib 
Pemdes Manulai 1 Salurkan BLT Desa Bagi 31 Penerima. Ini Harapan Kades!
Dukung Keselamatan dan Keamanan di Industri Penerbangan, Jasa Raharja Terima Penghargaan pada HUT ke-55 INACA
Sinergi 5 Pilar FKLLAJ TTU: Dari Edukasi ke Aksi Nyata 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 19:56 WITA

Edukasi Keselamatan di Kota Kupang: PPGD untuk Wajib Pajak dan Masyarakat 

Sabtu, 1 November 2025 - 16:06 WITA

MUKL Sambangi Oebobo, Warga Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis 

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:54 WITA

Peringati Sumpah Pemuda, Jasa Raharja Dorong Aksi Nyata Generasi Muda untuk Kemajuan Indonesia

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 06:38 WITA

Kades Sahraen Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Ancaman 20 Tahun Penjara!

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:06 WITA

Forum Lalu Lintas Kupang Satukan Langkah untuk Timor Raya yang Tertib 

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:29 WITA

Dukung Keselamatan dan Keamanan di Industri Penerbangan, Jasa Raharja Terima Penghargaan pada HUT ke-55 INACA

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:23 WITA

Sinergi 5 Pilar FKLLAJ TTU: Dari Edukasi ke Aksi Nyata 

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:17 WITA

Jasa Raharja Konsisten Wujudkan Perlindungan Sosial, Salurkan Santunan Rp2,4 Triliun bagi Korban Kecelakaan

Berita Terbaru