“Kami telah memastikan melalui mekanisme yang disepakati bersama masyarakat bahwa bantuan ini tepat sasaran, diberikan kepada mereka yang betul-betul membutuhkan,” jelas Agustinus.
Agustinus juga menambahkan bahwa sebelum bantuan ini disalurkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi secara luas kepada seluruh masyarakat agar proses berjalan transparan.
Sebagai fungsi pengawasan, BPD berkomitmen untuk terus mengawal setiap pelayanan publik agar tetap berjalan sesuai kesepakatan dan koridor aturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Harapan kami, kemitraan antara BPD dan pemerintah desa terus terjaga. Kami akan terus memantau dan mengawal setiap pelayanan agar langsung menyentuh kebutuhan ekstrem yang dirasakan masyarakat saat ini,” tegasnya.
Adapun bantuan yang disalurkan pada tahap pertama tahun 2026 ini mencakup akumulasi untuk periode tujuh bulan bagi setiap keluarga penerima manfaat.
Pemdes Oematnunu berharap bantuan ini dapat menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat di tengah tantangan ekonomi yang ada.
Halaman : 1 2

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















