Oleh: Him Mone, Jurnalis AtlasNews
ATN – Di tengah tuntutan zaman yang serba cepat, pemerintah daerah sering kali dihadapkan pada buah simalakama. Di satu sisi, masyarakat mendesak tersedianya infrastruktur yang layak mulai dari jalan mulus, rumah sakit memadai, hingga jaringan irigasi yang mengalirkan kehidupan ke ladang-ladang warga.
Di sisi lain, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kerap kali terlalu kempis untuk menutupi seluruh kebutuhan pembangunan tersebut jika hanya mengandalkan pendapatan asli daerah maupun dana transfer pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Derita Pemerintah Daerah semakin kronis ketika efisiensi anggaran jadi sosok paling menakutkan bagi setiap kepala daerah. Hal demikian terjadi pula di Kabupaten Kupang.
Lantas, bolehkah suatu daerah mengambil langkah progresif dengan mengajukan pinjaman daerah?
Pertanyaan ini kerap muncul di berbagai diskusi dalam beberapa forum dan kerap menimbulkan polemik akademis di tengah masyarakat.
AtlasNews mencoba menulusuri urgensi wacana pinjaman daerah.
Bolehkah Pinjaman Daerah?
Jawabannya boleh, tetapi dalam skenario yang tepat, langkah ini adalah keputusan strategis yang sangat masuk akal demi mempercepat kesejahteraan rakyat.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















