Dalam pelantikan tersebut, para anggota DPRD akan mengucapkan sumpah/janji di hadapan Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi.
Setelah pelantikan, akan dilanjutkan dengan penetapan pimpinan sementara DPRD Kabupaten Kupang yang bertugas hingga terbentuknya pimpinan definitif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para anggota DPRD Kabupaten Kupang yang dilantik ini berasal dari berbagai partai politik yang berhasil meraih kursi pada Pemilu Legislatif 2024.
Mereka akan menjabat selama lima tahun ke depan, periode 2024-2029, dan diharapkan mampu mengawal aspirasi masyarakat serta mendorong pembangunan di Kabupaten Kupang. (***)

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















