Ruang lingkup kerja sama ini mencakup dukungan fasilitas PLBN, pelaksanaan pertanggungan wajib, pertukaran dan perlindungan data, serta pengembangan sistem informasi terintegrasi.
Keberadaan petugas Jasa Raharja di kawasan PLBN juga diharapkan dapat mendukung peningkatan keselamatan berkendara serta memperkuat kualitas pelayanan publik di wilayah perbatasan.
Kerja sama ini akan ditindaklanjuti melalui penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS), pembentukan kelompok kerja, serta monitoring dan evaluasi secara berkala agar implementasinya berjalan nyata dan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui kolaborasi ini, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus melayani sepenuh hati dan menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat, khususnya di kawasan perbatasan negara.

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















