KUPANG, ATN – Pemandangan antrean kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) setiap hari sering kali memunculkan anggapan bahwa bisnis ini merupakan “mesin pencetak uang” yang tidak pernah sepi.
Namun, di balik perputaran literan bensin yang konstan, industri ritel bahan bakar minyak (BBM) menyimpan dinamika risiko, regulasi ketat, serta struktur margin yang sangat tipis.
Memiliki SPBU bukan sekadar menjual BBM, melainkan investasi aset strategis jangka panjang dengan beban operasional dan keterikatan modal yang signifikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Investasi Awal dan Skala Usaha: Mulai Rp250 Juta hingga Belasan Miliar
Berdasarkan data yang diperoleh dari MyPertamina, untuk membuka sebuah SPBU reguler di lintasan strategis atau jalan nasional, calon investor perlu menyiapkan dana awal mulai dari Rp6 miliar.
Angka tersebut baru mencakup pembangunan fisik, instalasi tangki pendam, dispenser, serta fasilitas standar Pertamina. Jika memperhitungkan pengadaan lahan strategis seluas minimal 1.000 m² seharga Rp3 hingga Rp5 miliar, total nilai investasi dapat melampaui Rp10 miliar setara dengan pembelian puluhan unit rumah tinggal.
Sebagai alternatif, Pertamina juga menyediakan kemitraan berskala lebih kecil melalui Pertashop (SPBU Kompak) dengan modal berkisar antara Rp250 juta hingga Rp500 juta.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















