Kades Manusak Soroti Masalah Perubahan Desil Bantuan Sosial dan Kasus Indikasi Judi Online 24 Warga

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 4 September 2026 - 19:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 272 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ia menambahkan bahwa beberapa warga Desa Manusak secara mandiri telah melakukan pengurusan perbaikan data desil ke Dinas Sosial dengan fasilitasi dari pemerintah desa, sehingga data mereka berhasil disesuaikan.

24 Warga Terindikasi Judi Online, Bantuan Terancam Terhambat

Selain masalah desil, Arthur juga menyoroti kendala baru terkait aplikasi data Kementerian yang mencatat indikasi keterlibatan judi online pada akun atau nomor penerima bantuan. Berdasarkan data yang diterimanya, terdapat lebih dari 24 warga yang terindikasi masalah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arthur menceritakan dua contoh kasus di desanya:

Kasus Pertama: Pasangan suami istri yang dituduh terlibat judi online, namun setelah ditelusuri ternyata tuduhan tersebut tidak terbukti. Pemerintah desa telah memfasilitasi penandatanganan surat pernyataan untuk pengajuan kembali bantuan ke Dinas Sosial.

Kasus Kedua: Seorang istri dan anak yang ditelantarkan oleh suami yang merantau selama 4–5 tahun tanpa komunikasi. Namun, nomor sang suami terdaftar pada aplikasi bansos dan terindikasi aktif judi online. Akibatnya, sang istri yang berjuang sendiri membiayai anak-anaknya terancam tidak bisa menerima bantuan.

“Istrinya tidak tahu apa-apa, sudah bertahun-tahun tidak komunikasi dan harus membiayai anak sekolah sendiri. Tapi karena nomor suaminya yang muncul di aplikasi terindikasi judi online, bantuannya terhambat. Untuk kasus seperti ini, kami tidak bisa sembarangan buat surat pernyataan dan perlu konsultasi langsung,” jelasnya.

Upaya Koordinasi dan Imbauan Proaktif

Pemerintah Desa Manusak berencana melakukan konsultasi langsung dengan Kepala Dinas Sosial dan tim operator guna mencari jalan keluar bagi warga yang terdampak, khususnya bagi keluarga terlanjur ditinggal yang sangat membutuhkan bantuan.

Baca Juga :  Kabar Gembira Bagi Mahasiswa!!! Program Beasiswa K3P Siap Dicairkan

Berita Terkait

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?
Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola
Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!
Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”
Kuota Sapi Melonjak, PAD Ternak Kabupaten Kupang Berpeluang Tembus Rp4 Miliar 
Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban
Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  
Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00 WITA

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:41 WITA

Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:36 WITA

Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:45 WITA

SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Berita Terbaru