Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma Dimutasi Ke Mabes Polri

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 7 Desember 2023 - 14:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 65 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Irjen Pol. Drs. Johanis Asadoma, S.I.K., M.Hum.

Foto: Irjen Pol. Drs. Johanis Asadoma, S.I.K., M.Hum.

Kupang, AtlasNews.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi di jajaran petinggi Polri. Salah satu diantaranya adalah Kapolda NTT.

Informasi yang dihimpun, Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma dikabarkan dimutasi ke Mabes Polri.

Beredar telegram rahasia di berbagai grup Whatsapp, Kapolda NTT digantikan oleh Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel Molang Silitonga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Johni Asadoma akan menempati jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Misinter Divhubinter Polri.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk mantan Kasatgas Pangan Polri Irjen Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga sebagai Kapolda Papua Barat, menggantikan Irjen Polisi Tornagogo Sihombing.

Sedangkan, Irjen Polisi Johni Asadoma menjadi Kapolda NTT menggantikan Brigjen Pol Setyo Budiyanto. (*)

Baca Juga :  Kabar Gembira! Insentif Perangkat Desa Cair Tepat Waktu, Non Tunai Lewat Bank NTT

Sumber Berita : beritanusra.com

Berita Terkait

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Berita Terbaru