Kupang, ATN – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan kunjungan perawatan korban kecelakaan sekaligus sosialisasi proses bisnis aplikasi JR Care kepada petugas rumah sakit di wilayah Kota Kupang.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 28 Januari 2026, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai. Adapun rumah sakit yang menjadi lokasi kegiatan meliputi RSUP Ben Mboi Kupang, RS St. Carolus Borromeus Kupang, RS Siloam Kupang, serta RSAL Lantamal Kupang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kunjungan ke beberapa rumah sakit ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memastikan seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang sedang menjalani perawatan mendapatkan hak jaminan secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, petugas PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur, Naufal Hakim Salim selaku Mobile Service dan Muhammad Syafa’at selaku Petugas Operasional, melakukan kunjungan langsung ke ruang perawatan korban kecelakaan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses penjaminan biaya perawatan telah berjalan dengan baik, sekaligus memberikan kepastian kepada korban dan keluarga bahwa hak-hak mereka telah dipenuhi.
Selain itu, petugas juga melakukan komunikasi dan koordinasi aktif dengan pihak rumah sakit terkait kelengkapan administrasi serta alur pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















