Menteri Perhubungan, Kakorlantas Polri, dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Tinjau Command Center KM 29

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 24 Maret 2025 - 23:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 59 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, AtlasNews Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono meninjau Pos Pengamanan Terpadu (Command Center) Idulfitri 2025 di KM 29 Tol Jakarta-Cikampek pada Sabtu, 22 Maret 2025.

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel dan infrastruktur di pos tersebut dalam melakukan pengawasan lalu lintas untuk kelancaran Operasi Ketupat 2025 serta pelaksanaan Angkutan Lebaran 2025.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mendapat penjelasan dari Korlantas Polri dan PT Jasa Marga mengenai strategi rekayasa yang akan diterapkan di jalan tol Cikampek jika terjadi kepadatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng dan doa bersama agar pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 dapat berjalan dengan lancar, dilanjutkan dengan rangkaian acara berbuka puasa bersama.

Dalam arahannya, Menteri Perhubungan menyampaikan tiga hal penting yang menjadi fokus dalam Operasi Ketupat 2025 dan pelaksanaan Angkutan Lebaran 2025.

“Pada setiap kesempatan, saya selalu menyampaikan tiga hal utama. Pertama, kerja sama dan sinergi antar kementerian, lembaga, kepolisian, TNI, dan seluruh stakeholder terkait. Kedua, perhatian terhadap detail. Kita tidak memperlakukan event ini sebagai business as usual, sehingga kita akan selalu berhati-hati. Yang ketiga adalah keamanan dan keselamatan dari mudik Lebaran tahun ini dan tahun-tahun ke depan”, ujarnya.

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyampaikan harapannya agar seluruh pihak yang terlibat dapat memastikan Operasi Ketupat berjalan sukses dan lancar.

Baca Juga :  Kejutan di Momen Paskah: Gandeng Jurnalis Kritis, Pemkab Kupang Serahkan Hibah 700 Juta untuk 14 Klasis

Berita Terkait

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Berita Terbaru