Lebih lanjut, Yuni Padja merincikan kondisi lima desa lainnya di Kupang Tengah yang masih berada dalam lingkar proses tahap pertama:
Desa Oelnasi: Telah menyelesaikan tahapan penetapan APBDes dan saat ini sedang berada dalam proses pencairan untuk tahap pertama.
Desa Oelpuah, Desa Tanah Merah, dan Desa Oebelo: Tiga desa ini dipantau sebagai wilayah yang cukup gesit setelah Noelbaki dan Mata Air. Ketiganya telah berhasil melakukan pencairan dana desa tahap pertama, namun saat ini belum mengajukan SPJ sebagai syarat untuk naik ke tahap kedua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Desa Penfui Timur: Menjadi satu-satunya desa yang belum melakukan pengajuan untuk tahap pertama.
Yuni menjelaskan bahwa hal ini terjadi karena adanya dokumen administrasi dari tahun anggaran sebelumnya (2025) yang harus diselesaikan terlebih dahulu bersama pihak ketiga.
Meski demikian, seluruh kelengkapan untuk pengajuan tahap pertama tahun ini sudah disiapkan dan akan segera dimasukkan begitu urusan sisa tahun lalu rampung.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















