Rapat Koordinasi Pembentukan KPPS Telah Di Gelar KPU Kabupaten Kupang, PPS Desa Oebelo Siap Buka Pendaftaran

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 9 Desember 2023 - 15:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 171 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews.ID –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang telah menggelar Rapat koordinasi tahapan pemilu pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara(KPPS) untuk Pemilu 2024 di hotel Neo Aston Kupang, Jumat(08/12/2023) pagi. Untuk Itu Panitia Pemungutan Suara(PPS) desa Oebelo siap buka pendaftaran calon anggota KPPS.

Di kutip dari halaman resmi Instagram KPU Kabupaten Kupang rapat koordinasi itu bertujuan untuk membahas persiapan pembentukan KPPS, mulai dari proses rekrutmen, pelatihan, hingga pelantikan.

Dalam acara tersebut di hadiri oleh seluruh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) bersama Sekretariat PPK se – Kabupaten Kupang dan seluruh Ketua Panitia Pemungutan Suara(PPS) bersama Sekretariat PPS se – kabupaten kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KPU Kabupaten Kupang, Elyaser Lomi Rihi dalam sambutannya saat membuka rapat koordinasi menjelaskan, pembentukan KPPS merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilu.

KPPS menurutnya memiliki peran penting dalam memastikan kelancaran dan keberhasilan Pemilu, oleh karena itu, persiapan pembentukan KPPS harus dilakukan dengan sebaik-baiknya.

Dalam kegiatan Rakor tersebut di hadiri oleh seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Kupang dan sekretariat KPU Kabupaten Kupang. Pada kesempatan itu juga materi rakor di sampaikan oleh Ketua KPU Elyaser Lomi Rihi, Samsul Gole selaku Divisi Perencanaan dan Data, hingga Mery A. Tiran selaku Divisi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM.

Rapat Koordinasi Pembentukan KPPS Telah Di Gelar KPU Kabupaten Kupang, PPS Desa Oebelo Siap Buka Pendaftaran
Foto: pose bersama komisioner KPU kabupaten kupang dan badan adhoc pemilu kecamatan kupang tengah seusai rakor.

Sementara itu Ketua Panitia Pemungutan Suara(PPS) desa Oebelo, Charles Padja yang temui media ini, Sabtu(09/12/2023) mengatakan, dari hasil rapat koordinasi tahapan pemilu pembentukan KPPS langsung di tindaklanjuti pihak nya selaku badan adhoc pemilu dengan mengadakan rapat internal PPS desa Oebelo dalam persiapan rekrutmen tenaga KPPS di tingkat desa Oebelo.

Rapat Koordinasi Pembentukan KPPS Telah Di Gelar KPU Kabupaten Kupang, PPS Desa Oebelo Siap Buka Pendaftaran
Foto: rapat internal PPS desa Oebelo guna persiapan seleksi calon anggota KPPS.

“Sesuai arahan PPK Kupang Tengah, hari ini kami dan seluruh PPS se – kecamatan kupang tengah, kami melakukan rapat internal untuk mempersiapkan segala sesuatu dalam proses penerimaan pendaftaran calon KPPS tingkat desa. Pendaftaran akan di buka serentak tanggal 11 desember hingga 20 desember tahun 2023,” jelasnya.

Lebih lanjut menurut Charles Padja proses pembentukan KPPS akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama yaitu pendaftaran calon KPPS, tahap kedua seleksi administrasi calon KPPS, dan tahap ketiga penetapan KPPS hingga pelantikan.

Baca Juga :  PWI NTT Kecam Tindakan KPU Kabupaten Kupang, Halangi Kerja Wartawan 

“Melalui rapat hari ini, kami di tingkat PPS desa Oebelo dapat berdiskusi dan bertukar pikiran untuk memastikan bahwa proses pembentukan KPPS dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” harapnya.

Charles Padja juga menjelaskan jika masa kerja KPPS pada pemilu 2024 kali ini selama 1 bulan sesuai jadwal, terhitung sejak di lantik tanggal 25 Januari 2024 hingga 25 Februari 2024 dengan kisaran honor yang mengalami kenaikan pesat di banding pemilu sebelumnya.

Rapat Koordinasi Pembentukan KPPS Telah Di Gelar KPU Kabupaten Kupang, PPS Desa Oebelo Siap Buka Pendaftaran

Sebagai informasi beber Charles Padja, pernyataan kenaikan gaji badan AdHoc penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024 tertuang dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022. Surat tersebut berisikan perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan pemilihan.

“Sesuai surat Kemenkeu Republik Indonesia gaji petugas KPPS Pemilu 2024 untuk ketuanya sebesar Rp550.000(pemilu 2019) naik menjadi Rp1,2 juta (Pemilu 2024) dan Rp900.000 (Pilkada 2024). Sedangkan, anggotanya Rp500.000(Pemilu 2019) naik menjadi Rp1,1 juta (Pemilu 2024) dan Rp850.000 (Pilkada 2024) Lalu untuk jabatan, Satlinmas: Rp500.000(Pemilu 2019) naik menjadi Rp700.000 (Pemilu 2024) dan Rp650.000 (Pilkada 2024),” terangnya.

Dalam surat Kemenkeu Republik Indonesia tutur Charles Padja, selain kenaikan honor badan AdHoc, pemerintah juga telah menetapkan satuan biaya untuk perlindungan bagi petugas badan AdHoc, untuk kecelakaan kerja bagi badan ad hoc, dan penyelenggara Pemilu dan Pemilihan 2024.

Charles Padja juga mengungkapkan Panitia Pemungutan Suara desa Oebelo telah menerbitkan pengumuman No : 32/PU/PPS/5301-17-03/2023 tentang seleksi calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk pemilihan umum 2024.

“Berdasarkan pada peraturan komisi pemilihan umum nomor 8 tahun 2022, maka kami memohon kesediaan pihak lembaga agama, lembaga pemerintahan tingkat desa, dan pemangku kepentingan di desa Oebelo untuk dapat membantu kami dalam menyebarluaskan informasi rekrutmen KPPS. Dan kami telah beri surat pengumuman untuk nanti di baca pada warta jemaat kebaktian minggu raya besok di gereja yang ada di desa Oebelo,” ungkapnya.

“Sebagai ketua PPS desa Oebelo saya berharap dengan adanya pengumuman ini dapat menarik perhatian warga desa Oebelo untuk bergabung menjadi anggota KPPS dan turut sukseskan pemilu 2024,” tambahnya.

Berita Terkait

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku
Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:41 WITA

Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan

Berita Terbaru