Oelamasi, AtlasNews.ID –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang telah menggelar Rapat koordinasi tahapan pemilu pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara(KPPS) untuk Pemilu 2024 di hotel Neo Aston Kupang, Jumat(08/12/2023) pagi. Untuk Itu Panitia Pemungutan Suara(PPS) desa Oebelo siap buka pendaftaran calon anggota KPPS.
Di kutip dari halaman resmi Instagram KPU Kabupaten Kupang rapat koordinasi itu bertujuan untuk membahas persiapan pembentukan KPPS, mulai dari proses rekrutmen, pelatihan, hingga pelantikan.
Dalam acara tersebut di hadiri oleh seluruh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) bersama Sekretariat PPK se – Kabupaten Kupang dan seluruh Ketua Panitia Pemungutan Suara(PPS) bersama Sekretariat PPS se – kabupaten kupang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua KPU Kabupaten Kupang, Elyaser Lomi Rihi dalam sambutannya saat membuka rapat koordinasi menjelaskan, pembentukan KPPS merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilu.
KPPS menurutnya memiliki peran penting dalam memastikan kelancaran dan keberhasilan Pemilu, oleh karena itu, persiapan pembentukan KPPS harus dilakukan dengan sebaik-baiknya.
Dalam kegiatan Rakor tersebut di hadiri oleh seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Kupang dan sekretariat KPU Kabupaten Kupang. Pada kesempatan itu juga materi rakor di sampaikan oleh Ketua KPU Elyaser Lomi Rihi, Samsul Gole selaku Divisi Perencanaan dan Data, hingga Mery A. Tiran selaku Divisi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM.

Sementara itu Ketua Panitia Pemungutan Suara(PPS) desa Oebelo, Charles Padja yang temui media ini, Sabtu(09/12/2023) mengatakan, dari hasil rapat koordinasi tahapan pemilu pembentukan KPPS langsung di tindaklanjuti pihak nya selaku badan adhoc pemilu dengan mengadakan rapat internal PPS desa Oebelo dalam persiapan rekrutmen tenaga KPPS di tingkat desa Oebelo.

“Sesuai arahan PPK Kupang Tengah, hari ini kami dan seluruh PPS se – kecamatan kupang tengah, kami melakukan rapat internal untuk mempersiapkan segala sesuatu dalam proses penerimaan pendaftaran calon KPPS tingkat desa. Pendaftaran akan di buka serentak tanggal 11 desember hingga 20 desember tahun 2023,” jelasnya.
Lebih lanjut menurut Charles Padja proses pembentukan KPPS akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama yaitu pendaftaran calon KPPS, tahap kedua seleksi administrasi calon KPPS, dan tahap ketiga penetapan KPPS hingga pelantikan.
“Melalui rapat hari ini, kami di tingkat PPS desa Oebelo dapat berdiskusi dan bertukar pikiran untuk memastikan bahwa proses pembentukan KPPS dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” harapnya.
Charles Padja juga menjelaskan jika masa kerja KPPS pada pemilu 2024 kali ini selama 1 bulan sesuai jadwal, terhitung sejak di lantik tanggal 25 Januari 2024 hingga 25 Februari 2024 dengan kisaran honor yang mengalami kenaikan pesat di banding pemilu sebelumnya.

Sebagai informasi beber Charles Padja, pernyataan kenaikan gaji badan AdHoc penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024 tertuang dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022. Surat tersebut berisikan perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan pemilihan.
“Sesuai surat Kemenkeu Republik Indonesia gaji petugas KPPS Pemilu 2024 untuk ketuanya sebesar Rp550.000(pemilu 2019) naik menjadi Rp1,2 juta (Pemilu 2024) dan Rp900.000 (Pilkada 2024). Sedangkan, anggotanya Rp500.000(Pemilu 2019) naik menjadi Rp1,1 juta (Pemilu 2024) dan Rp850.000 (Pilkada 2024) Lalu untuk jabatan, Satlinmas: Rp500.000(Pemilu 2019) naik menjadi Rp700.000 (Pemilu 2024) dan Rp650.000 (Pilkada 2024),” terangnya.
Dalam surat Kemenkeu Republik Indonesia tutur Charles Padja, selain kenaikan honor badan AdHoc, pemerintah juga telah menetapkan satuan biaya untuk perlindungan bagi petugas badan AdHoc, untuk kecelakaan kerja bagi badan ad hoc, dan penyelenggara Pemilu dan Pemilihan 2024.
Charles Padja juga mengungkapkan Panitia Pemungutan Suara desa Oebelo telah menerbitkan pengumuman No : 32/PU/PPS/5301-17-03/2023 tentang seleksi calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk pemilihan umum 2024.
“Berdasarkan pada peraturan komisi pemilihan umum nomor 8 tahun 2022, maka kami memohon kesediaan pihak lembaga agama, lembaga pemerintahan tingkat desa, dan pemangku kepentingan di desa Oebelo untuk dapat membantu kami dalam menyebarluaskan informasi rekrutmen KPPS. Dan kami telah beri surat pengumuman untuk nanti di baca pada warta jemaat kebaktian minggu raya besok di gereja yang ada di desa Oebelo,” ungkapnya.
“Sebagai ketua PPS desa Oebelo saya berharap dengan adanya pengumuman ini dapat menarik perhatian warga desa Oebelo untuk bergabung menjadi anggota KPPS dan turut sukseskan pemilu 2024,” tambahnya.

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















