STIKUM Gelar Yudisium,Begini Pesan Direktur Kepada 39 Sarjana Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 19 Oktober 2023 - 14:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 50 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi.AtlasNews.ID – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIKUM) Prof. Dr. Yohanes Usfunan, S.H.,M.H, melaksanakan yudisium pelantikan lulusan sarjana hukum angkatan kedua tahun akademik 2023/2024, Kamis 19 Oktober 2023 pagi di Aula Utama STIKUM.

Acara yang diawali dengan doa bersama di pimpin oleh Rohaniawan, kemudian diikuti upacara pembukaan, selanjutnya pembacaan SK yudisium bagi 39 calon wisudawan.

Direktur STIKUM, Prof. Dr. Yohanes Usfunan, S.H.,M.H, dalam sambutannya usai melepas 39 sarjana hukum STIKUM mengatakan bahwa kini para lulusan STIKUM akan berdiri di samping Direktur STIKUM untuk berjalan bersama-sama guna kolaborasi sebagai agen hukum bagi masyarakat di Flobamora.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prof. Yohanes Usfunan menjelaskan, para sarjana hukum yang lulus dari STIKUM harus memegang teguh visi dan misi STIKUM yakni menjaga nama baik kampus, harus menjadi sarjana hukum yang berkualitas, kompetitif, beretika serta lulusan setara dengan Perguruan Tinggi Negeri.

“Saya katakan bahwa kita (STIKUM) punya kemampuan yang mampu bersaing karena dididik dengan cara yang berbeda serta melewati tahapan ujian proposal hingga skripsi dengan ketat. Di mana ujian proposal dan skripsi dilakukan secara terbuka serta para mahasiswa diuji sampai di mana kemampuan memahami ilmu hukum terutama apa yang ditulis pada tugas akhir sebelum mendapat gelar sarjana hukum,” ungkapnya.

Menurut Prof. Yohanes Usfunan, prosesi Yudisium merupakan momentum bersejarah bagi seluruh calon wisudawan, karena telah melewati tahapan pendidikan yang panjang di STIKUM. Yudisium bukanlah sekedar seremonial belaka, tetapi merupakan peristiwa penting yang menunjukan berakhirnya asuhan secara formal kepada mahasiswa dalam mengembangkan potensi diri serta mewujudkan visi, misi dan tujuan institusi.

Selanjutnya, Prof. Yohanes Usfunan meminta para sarjana hukum dari STIKUM menjaga dua hal, yakni nama baik ibu kandung dan almamater rumah merah STIKUM. Jangan pernah mencederai gelar sarjana hukum dengan melakukan tindak pidana di luar. Yang mana ketika tindakan alumni STIKUM mencedarai almamater maka nama orang tua dan kampus akan rusak.

“Saya meyakini bahwa saudara saudari dapat mengintegrasikan diri dengan lingkungan, memanfaatkan dan menciptakan kesempatan, serta mampu berkompetisi secara sehat di masyarakat. Sekali lagi selamat telah menggenggam sarjana hukum, tentu saya bangga karena semuanya luar biasa,” ujarnya.

Prof. Yohanes Usfunan pun berharap agar para alumni STIKUM harus siap mengabdi bagi masyarakat secara profesional dan tetap menjunjung tinggi integritas, cinta tanah air dan terus mengasihi Tuhan.

Baca Juga :  Kapolres Kupang Pimpin Langsung Pengamanan Kunjungan Ketua Umum PSI Di Rumah Pengrajin Sasando Desa Oebelo

Acara kemudian ditutup dengan doa dan foto bersama. Selanjutnya STIKUM akan menggelar acara wisuda pada 21 Oktober 2023 pagi di Aula Utama STIKUM.

 

Sumber Berita : Infontt.com

Berita Terkait

Gotong Royong Tanpa Sekat: Sinergi Lintas Sektor Benahi Akses Jalan di Kupang Barat
Genjot PAD, Samsat Kabupaten Kupang Optimalkan Pelayanan Pajak Kendaraan hingga ke Pelosok Desa
Samsat Kabupaten Kupang Optimalkan Penagihan Pajak, Capai Realisasi 20,4 Miliar di Semester Pertama
Perkuat Hubungan Industrial, Jasa Raharja dan Serikat Pekerja Tandatangani PKB 2026
Karang Taruna Desa Bolok Beraksi, Pasang Lampu Jalan demi Keamanan dan Keselamatan Warga
Pemerintah Desa Tablolong Salurkan BLT Dana Desa Periode April-Juni 2026 kepada 29 KPM
Pemdes Oenaek Salurkan BLT Dana Desa untuk 24 KPM, Camat Kupang Barat Tekankan Hal Ini.!
Peringati HUT Jakarta ke-499, Jasa Raharja Gelar Aksi Kemanusiaan Donor Darah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:23 WITA

Polsek Kupang Tengah Terbitkan DPO 1 Tersangka Perusakan Rumah di Desa Kuaklalo

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:01 WITA

Polres Kupang Buru Pelaku Pembobolan dan Pencurian Toko Senayan di Desa Tanah Merah

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:32 WITA

Dugaan Korupsi Dana JKN dan BOK Puskesmas Tarus: Kejari Periksa 60 Saksi, Ada Nama Mantan Kapus

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:52 WITA

Toko Senayan di Tanah Merah Dibobol Maling, Pemilik Rugi Puluhan Juta Rupiah

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:13 WITA

Buron Terakhir Kasus Pencurian Mesin Traktor di Kupang Timur Diringkus Polisi

Senin, 4 Mei 2026 - 16:24 WITA

Terduga Pelaku Penganiayaan Maut di Oebelo Melahirkan di Sel, Bayi Jalani Perawatan di Ruang NICU

Senin, 4 Mei 2026 - 13:23 WITA

Warga Oebelo Terkejut: Tetangga Ungkap Keseharian Korban dan Pelaku Kasus Tragis di RT 22

Senin, 4 Mei 2026 - 09:27 WITA

Tragis! Istri Aniaya Suami Hingga Tewas di Kupang Tengah, Pelaku Sempat Berdalih Korban ‘Banting Diri’

Berita Terbaru