Polres Kupang Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pengeroyokan Mahasiswa STIKUM

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 471 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi pengeroyokan (red)

Foto: ilustrasi pengeroyokan (red)

Kupang, AtlasNews. ID – Polres Kupang resmi menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIKUM) Prof. Dr. Yohanes Usfunan, S.H., M.H.

Kedua tersangka tersebut adalah LDDRM dan DYSG usai melakukan tindakan pengeroyokan terhadap Sergei Yoseph Sale Gegu pada bulan November 2024 lalu.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Polres Kupang AKP Yeni Setiono, S.H membenarkan penetapan 2 orang sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya kami sudah tetapkan tersangkanya, ada dua orang yaitu LDDRM dan DYSG”, ungkapnya.

Penetapan tersangka ini diumumkan usai penyidik Satreskrim Polres Kupang dan Polsek Kupang Tengah melakukan gelar perkara pada tanggal 19 Pebruari 2025 lalu.

Gelar perkara ini juga dilakukan setelah rangkaian penyelidikan terhadap insiden yang terjadi di halaman Kampus Stikum pada Jumat, 1 November 2024, sekitar pukul 21.40 Wita lalu.

Berdasarkan laporan kepolisian, kejadian bermula saat korban, pergi membeli lauk di warung yang lokasinya melewati tempat duduk para pelaku.

Baca Juga :  Warga Desa Poto Tewas Mengenaskan Di Pinggir Jalan, Polres Kupang Lakukan Pemeriksaan 7 Orang Saksi

Sumber Berita : Tribratanewskupang.com

Berita Terkait

Kontras Pahit di Bumi Takari: Taipan Keruk Kekayaan, Rakyat Menanam Debu dan Lumpur
Jasa Raharja TTU Gelar Rapat FKLL, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Keselamatan Jalan
Jasa Raharja Verifikasi Ahli Waris Korban Kecelakaan di Timor Tengah Utara
24 Warga Desa Oenaek Terima BLT Dana Desa, Camat Kupang Barat Ingatkan Skala Prioritas
Perkuat Sinergi, Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat TTS Gelar Apel Kendaraan Dinas Pemkab
Jasa Raharja Dukung Peluncuran Agen Pajak di Kupang Tengah demi Optimalkan PAD
Jasa Raharja NTT Percepat Digitalisasi Pembayaran Pajak Kendaraan melalui Penguatan Sinergi
Absalom Buy Apresiasi Perhatian Bupati Kupang Terhadap Modernisasi Pertanian

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:02 WITA

Kontras Pahit di Bumi Takari: Taipan Keruk Kekayaan, Rakyat Menanam Debu dan Lumpur

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:25 WITA

Jasa Raharja TTU Gelar Rapat FKLL, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Keselamatan Jalan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:16 WITA

Jasa Raharja Verifikasi Ahli Waris Korban Kecelakaan di Timor Tengah Utara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:00 WITA

24 Warga Desa Oenaek Terima BLT Dana Desa, Camat Kupang Barat Ingatkan Skala Prioritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:19 WITA

Perkuat Sinergi, Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat TTS Gelar Apel Kendaraan Dinas Pemkab

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:34 WITA

Jasa Raharja NTT Percepat Digitalisasi Pembayaran Pajak Kendaraan melalui Penguatan Sinergi

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:53 WITA

Absalom Buy Apresiasi Perhatian Bupati Kupang Terhadap Modernisasi Pertanian

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:24 WITA

Dibalik Dinginnya Sengketa KIB: Absalom Buy Puji “Jurus Cepat” Bupati Kupang

Berita Terbaru