Edukasi Keselamatan di Kota Kupang: PPGD untuk Wajib Pajak dan Masyarakat 

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 1 November 2025 - 19:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 47 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat terhadap kecelakaan lalu lintas, Kantor Wilayah Jasa Raharja NTT bersama Bidokkes Polda NTT dan Satlantas Polresta Kupang Kota menggelar Pelatihan Pertolongan Gawat Darurat (PPGD) di Kantor Bersama Samsat Kota Kupang, Rabu 29 Oktober 2025.

Kegiatan ini menyasar masyarakat Kecamatan Oebobo dan para wajib pajak di Kota Kupang sebagai bagian dari edukasi keselamatan dan pelayanan publik yang lebih humanis.

Menurut Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Kota Kupang, Bayu Bagus Pramono, pelatihan ini bertujuan membekali masyarakat dengan pengetahuan dasar PPGD agar mampu memberikan pertolongan pertama secara cepat dan tepat saat menyaksikan kecelakaan di jalan raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kecelakaan bisa terjadi kapan saja, dan pertolongan pertama yang benar dapat menyelamatkan nyawa. Kami ingin masyarakat Oebobo dan para wajib pajak memiliki keterampilan dasar ini,”ujarnya.

Polresta Kupang Kota menyoroti bahwa kualitas hidup korban kecelakaan sangat ditentukan oleh penanganan awal yang diterima sebelum mendapatkan perawatan medis di fasilitas kesehatan.

Pelatihan PPGD dipandang tidak hanya sebagai upaya peningkatan kapasitas masyarakat dalam memberikan pertolongan pertama, tetapi juga sebagai bentuk nyata kepedulian sosial.

Baca Juga :  Kunjungan Perawatan Korban Kecelakaan dan Sosialisasi Aplikasi JR Care di Rumah Sakit Kota Kupang

Berita Terkait

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?
Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola
Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!
Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”
Kuota Sapi Melonjak, PAD Ternak Kabupaten Kupang Berpeluang Tembus Rp4 Miliar 
Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban
Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  
Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00 WITA

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:41 WITA

Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:36 WITA

Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:45 WITA

SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Berita Terbaru