Sinergi Iman dan Alam: Absalom Buy Dukung Bhakti Sosial Panitia Paskah 2026 di Pantai Tablolong 

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026 - 10:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 108 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN – Anggota DPRD Kabupaten Kupang sekaligus Sekretaris DPD PSI Kabupaten Kupang, Absalom Buy, memberikan apresiasi tinggi terhadap kegiatan Bakti Sosial (Baksos) yang diinisiasi oleh Panitia Paskah tahun 2026 Pemuda Kristen Kabupaten Kupang.

Kegiatan yang berpusat di Desa Tablolong, Kecamatan Kupang Barat ini melibatkan serangkaian aksi nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

Dalam keterangannya, pada Jumat (27/03/2026) Absalom Buy menyoroti beragam kegiatan positif yang dilaksanakan, antara lain Pembersihan pantai, penanaman pohon dan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat desa Tablolong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai wakil rakyat saya apresiasi kegiatan ini sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan pesisir, mendukung ekosistem hijau di wilayah tersebut dan memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujarnya.

“Ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah melalui Panitia Paskah dan Pemuda Kristen dalam menunjukkan rasa cinta terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat,” kata Absalom Buy saat ditemui di lokasi kegiatan.

Absalom Buy pada kesempatan tersebut juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas dipilihnya Kecamatan Kupang Barat, khususnya Desa Tablolong, sebagai lokasi pusat kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Absalom Buy Apresiasi Perhatian Bupati Kupang Terhadap Modernisasi Pertanian

Berita Terkait

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis
Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades
Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki
Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas
Gerak Cepat Hadirnya Negara: Jasa Raharja Garansi Seluruh Biaya Perawatan 11 Korban Kebakaran KMP Batumandi
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?
Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:51 WITA

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:38 WITA

Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:25 WITA

Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:11 WITA

Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:05 WITA

Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00 WITA

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Berita Terbaru