Tahapan Kampanye Pemilu 2024 Dimulai 8 Hari Lagi, Polres Kupang Siap Lakukan Monitoring

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 November 2023 - 05:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 38 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews.ID – Menyikapi tahapan yang kian hari kian dekat, Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H dalam amanatnya saat memimpin apel pagi Jam Pimpinan, Senin (20/11) pagi di Lapangan Apel Polres Kupang menekankan kesiapan anggotanya untuk melakukan monitoring tahapan kampanye tersebut yang dimulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Pebruari 2024, Tahapan kampanye Pemilu 2024 di mulai 8 hari lagi.

AKBP Agung menekankan kesiapan anggotanya baik Perwira maupun Bintara untuk siap menghadapi tahapan ini guna terciptanya pemilu yang damai serta menghindari adanya kecurangan-kecurangan.

” Saya ingatkan kesiapan anggota dalam menghadapi setiap tahapan Pemilu 2024, sepekan lagi kita akan memasuki tahapan kampanye, lakukan monitoring guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, ” pintahya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikutip dari laman KPU https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Peserta_pemilu, tahapan kampanye akan dimulai tanggal 28 November 2023 dengan sistem pertemuan terbatas, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye dan debat Capres/Cawapres serta media sosial.

Sedangkan tanggal 21 Januari-10 Pebruari 2024 dilakukan dalam sistim kampanye rapat umum, iklan media massa cetak media masa elektronik dan media daaring.

AKBP Agung menambahkan bahwa waktu tujuh puluh lima hari waktu kampanye merupakan hal yang tidak mudah, butuh sinergi yang kuat dengan berbagai eleman masyarakat dan pemerintah maupun kelompok lainnya guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Saat ini Polres Kupang telah menyiagakan enam ratus tujuh belas personilnya melakukan pengamanan setiap tahapan Pemilu 2024 hingga tahapan Pencoblosan 14 Pebruari 2024. (*)

Baca Juga :  Wakapolda NTT Pimpin "Gerakan Menanam 10 Juta Pohon Bersama Polri" Secara Serentak

Sumber Berita : Tribratanewskupang.com

Berita Terkait

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?
Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola
Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!
Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”
Kuota Sapi Melonjak, PAD Ternak Kabupaten Kupang Berpeluang Tembus Rp4 Miliar 
Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban
Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  
Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00 WITA

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:41 WITA

Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:36 WITA

Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:45 WITA

SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Berita Terbaru