Albert Lololau Akan Perjuangkan 4 Rancangan Peraturan Daerah.

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 November 2023 - 17:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 156 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews.ID – Ketua Bapemperda(Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Kabupaten Kupang, Albert Lololau akan perjuangkan 4 rancangan peraturan daerah.

Hal itu di sampaikan oleh Albert Lololau di ruang Bapemperda, kamis(23/11/2023) siang.

Menurut Albert Lololau, di saat agenda sidang peripurna anggaran induk pihaknya akan mendorong 4 Ranperda prioritas untuk di bahas dan ditetapkan menjadi Perda dalam agenda sidang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

4 Ranperda Ia usulkan yaitu, 1). Pungutan pajak dan retribusi, 2). Penanaman modal, 3). Pengelolaan barang milik daerah, dan 4). Pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman tahun 2023-2043.

Albert Lololau mengatakan, 4 rancangan peraturan daerah ini sangat strategis, sehingga perlu ditetapkan menjadi Perda kabupaten kupang.

Dikatakannya, khusus untuk rancangan peraturan daerah terkait pungutan pajak dan retribusi daerah, apabila sampai tanggal 1 januari 2024 belum di tetapkan menjadi Peraturan daerah maka pemerintah kabupaten kupang di larang mengambil pungutan pajak dan retribusi daerah.

“Mau tidak mau di paripurna kali ini, Ranperda Pungutan pajak dan retribusi harus di ketuk menjadi peraturan daerah, kalau tidak kita tidak bisa ambil retribusi lagi, “Tandasnya.

Di jelaskan Albert Lololau, 4 ranperda ini sudah mulai berproses beberapa waktu yang lalu dan telah di bahas sebanyak 2 kali di tingkat Bapemperda.

Kemudian juga terdapat perbaikan dan ranperda tersebut yang sudah menjadi catatan khusus bagi pemerintah kabupaten kupang.

“Informasi terakhir yang kami dapat dari Ibu Salean sebagai penanggung jawab pemerintah bahwa dalam rangka perbaikan Ranperda, catatan catatan penting tersebut sudah di tandatangani oleh bupati kupang. Mungkin dalam waktu dekat saat sidang paripurna rancangan peraturan daerah sudah bisa di bahas untuk di tetapkan,” Jelasnya.

Lebih lanjut Albert Lololau mengatakan, dengan adanya undang undang omnibus law cipta kerja yang di tetapkan oleh pemerintah pusat, semua yang menyangkut pungutan pajak dan retribusi daerah harus di atur dalam peraturan daerah dan tidak terpisahkan.

“Saya pastikan bahwa di sidang paripurna anggaran induk tahun 2024 akan di perjuangkan menjadi peraturan daerah.Karena kalau tidak di ketuk maka tidak ada pendapatan daerah dan gaji bupati pun tidak bisa di bayar,” Tegasnya.

 

 

 

Baca Juga :  Wujudkan Wisata Religi, Bupati Kupang Tinjau Lokasi Pembangunan Patung Kristus Memberkati Di Pulau Semau

Berita Terkait

Pemerintah Desa Tablolong Salurkan BLT Dana Desa Periode April-Juni 2026 kepada 29 KPM
Pemdes Oenaek Salurkan BLT Dana Desa untuk 24 KPM, Camat Kupang Barat Tekankan Hal Ini.!
Peringati HUT Jakarta ke-499, Jasa Raharja Gelar Aksi Kemanusiaan Donor Darah
Bupati Kupang Siapkan Langkah “Ekstrem”: Ancam Batalkan Pokir DPRD demi Gaji PPPK
Bupati Kupang Tegaskan Keterlambatan Gaji PPPK Masalah Nasional, Bantah Tudingan Pengalihan Anggaran
FLLAJ Sumba Barat Perkuat Sinergi Lintas Instansi demi Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Direktur Operasional Jasa Raharja Tinjau Samsat Rajabasa
Nasib SPBU Oekabiti: 4 Tahun Andalkan Genset, PLN Tak Kunjung Datang

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:31 WITA

Pemerintah Desa Tablolong Salurkan BLT Dana Desa Periode April-Juni 2026 kepada 29 KPM

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:10 WITA

Pemdes Oenaek Salurkan BLT Dana Desa untuk 24 KPM, Camat Kupang Barat Tekankan Hal Ini.!

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:26 WITA

Peringati HUT Jakarta ke-499, Jasa Raharja Gelar Aksi Kemanusiaan Donor Darah

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:44 WITA

Bupati Kupang Siapkan Langkah “Ekstrem”: Ancam Batalkan Pokir DPRD demi Gaji PPPK

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:24 WITA

Bupati Kupang Tegaskan Keterlambatan Gaji PPPK Masalah Nasional, Bantah Tudingan Pengalihan Anggaran

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:58 WITA

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Direktur Operasional Jasa Raharja Tinjau Samsat Rajabasa

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:37 WITA

Nasib SPBU Oekabiti: 4 Tahun Andalkan Genset, PLN Tak Kunjung Datang

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:10 WITA

2 Pekan Tutup, SPBU Sulamu Dijadwalkan Akan Buka Kembali. Manajemen Ungkap Alasannya.!!

Berita Terbaru