JAKARTA, ATN – PT Jasa Raharja (Persero) resmi menggandeng RS Hermina (PT Medika Loka Manajemen) dalam langkah strategis mempercepat pelayanan dan penjaminan biaya perawatan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Non-Disclosure Agreement (NDA) yang berlangsung di Ballroom Jasa Raharja, Jakarta.
Melalui inisiatif bertajuk Proyek Nexus, kolaborasi ini mengintegrasikan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) milik RS Hermina langsung dengan platform layanan santunan Jasa Raharja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fokus Utama: Memangkas Birokrasi & Manfaatkan Golden Period
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menjelaskan bahwa integrasi ini bertujuan untuk menghadirkan kepastian penjaminan yang lebih cepat, transparan, dan akurat.
“Kecepatan dan ketepatan penanganan korban menjadi aspek penting dalam upaya menekan tingkat fatalitas akibat kecelakaan. Melalui Proyek Nexus, kami ingin memangkas proses administrasi manual dan berulang, sehingga korban beserta keluarganya bisa lebih fokus pada proses pemulihan,” tegas Awaluddin.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Utama PT Medika Loka Manajemen (RS Hermina), Yulisar Khiat, menekankan krusialnya penanganan medis awal atau golden period yakni 60 menit pertama pasca-kecelakaan. Koordinasi digital yang solid antara rumah sakit dan Jasa Raharja diyakini akan memaksimalkan keselamatan jiwa pasien.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
















