Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kupang Dapat Apresiasi Dari Bupati Kupang.

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 November 2023 - 02:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 48 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews.ID – Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kupang Bernadus Poy, yang telah mengagendakan sidang panitia pertimbangan landreform Kabupaten Kupang Tahun 2023, dapat apresiasi Bupati kupang Korinus Masneno.

Bertempat di Kantor Bupati di Oelamasi, Jumat (17/11/2023)diadakan sidang guna menindaklanjuti tahapan dalam kegiatan redistribusi tanah objek landreform yang telah dilaksanakan di lokasi pembangunan rumah bagi warga eks Timor-Timur di Desa Oebola Dalam dan Desa Camplong II Kecamatan Fatuleu,”jelas Masneno.

Lanjut dijelaskan Bupati Masneno bahwa tujuan akhir dari sidang ini adalah memberikan dasar kepemilikan tanah sekaligus memberi kepastian hukum atas tanah, kepada subjek yang memenuhi persyaratan sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah, melalui sertifikat tanah sebagaimana diamanatkan dalam UU No 5 Tahun 1960 tentang peraturan dan dasar pokok agraria dan PP Nomor 86 Tahun 2018 tentang reforma agraria.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masyarakat penerima tidak hanya sekedar memegang sertifikat, namun juga dapat mengusahakan atau memanfaatkan tanahnya dengan optimal demi meningkatkan kesejahteraannya,”ungkapnya.

Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kupang Dapat Apresiasi Dari Bupati Kupang.
Foto:istimewa

Sementara itu Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kupang, Bernadus Poy dalam paparan materinya menyebutkan, bahwa lokasi kegiatan pertama, sumber tanah ialah tanah negara dari tanah cadangan umum negara berdasarkan SK Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertahanan Nasional RI Nomor : 1/Pnp-HGU/KEM-ATR/BPN/X/2022 Tanggal 6 Oktober 2022 untuk Desa Oebola Dalam Kecamatan Fatuleu dengan target 2.100 Sertifikat Hak Atas Tanah.

Sedangkan lokasi kegiatan kedua, sumber tanah : tanah negara lainnya yang telah dikuasai masyarakat di desa Camplong II, Kecamatan Fatuleu, dengan target 200 Sertifikat Hak Atas Tanah.

Untuk realisasi desa Oebola Dalam, jumlah 2.048 bidang, total luas : 14,90 ha, subjek atasnama Abaslao Gaspar Fernandes,dkk (993 org). Sementara desa Camplong II realisasinya 200 bidang, luas 101,61 Ha, subjek atasnama Adam Beba,dkk (188 orang). ” Dalam prosesnya, hambatan dan kendala itu pasti ada, seperti NIK tidak valid, berkas administrasi belum lengkap dan selisih titik relokasi bangunan rumah.

Namun semuanya bisa di siasati dengan strategi penyelesaian dan rencana aksi,”ucapnya. Selain itu, Bernadus Poy menyatakan bahwa pada tahun 2024, target sertifikat adalah sebanyak 10.000. Karena itu, ia butuh dukungan Kepala Desa, dan Camat yang langsung berhubungan dengan masyarakat.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTT, Normansyah Wartabone juga menambahkan terkait dengan rencana hunian di 2024, tiga sektor yang bergerak di dalamnya antara lain perumahan, infrastruktur permukiman dan sektor air air minum.

Baca Juga :  Ditemani Belasan Wartawan, Korinus Masneno Daftar Calon Bupati Kupang Di Partai Nasdem

Hadir dalam acara ini, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kupang Teldy Sanam, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Joni Nomseo, serta undangan lainnya. (*)

Berita Terkait

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku
Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok
Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan
Di Balik Suksesnya Prosesi: Sebuah Kesaksian Tentang Lelah, Air Mata, dan Kesetiaan yang Tak Putus
Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah
Kursi Panas Kadus 2 Oebaha: Benarkah Ada Pembiaran Pelanggaran Aturan di Tolnaku?

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:41 WITA

Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan

Rabu, 15 April 2026 - 08:29 WITA

Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah

Selasa, 14 April 2026 - 18:46 WITA

Kursi Panas Kadus 2 Oebaha: Benarkah Ada Pembiaran Pelanggaran Aturan di Tolnaku?

Selasa, 14 April 2026 - 18:22 WITA

Wujudkan Keselamatan Berkendara, Jasa Raharja Dukung Apel Kendaraan Dinas Tahap II Provinsi NTT

Berita Terbaru