Menanti 53 Tahun, Gedung Kantor Camat Kupang Barat Akhirnya Dibangun Baru!

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 199 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bupati Kupang bersama pimpinan DPRD Kabupaten Kupang foto bersama Camat dan Sekretariat Kupang Barat.

Foto: Bupati Kupang bersama pimpinan DPRD Kabupaten Kupang foto bersama Camat dan Sekretariat Kupang Barat.

KUPANG, ATN – Setelah menanti sekian lama bahkan genap 53 tahun berdiri, Kantor Camat Kupang Barat yang menjadi harapan masyarakat untuk memiliki pusat pelayanan publik yang baru dan representatif akhirnya terwujud.

Bupati Kupang, Yosef Lede, SH., secara resmi memimpin peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan Kantor Camat Kupang Barat pada Senin (20/7/2026) pagi.

Momen bersejarah ini menjadi angin segar bagi efektivitas pemerintahan di tingkat kecamatan, mengingat hadirnya gedung baru bukan sekadar urusan fisik semata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Bupati Yosef Lede mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memanjatkan puji dan syukur atas dimulainya proses pembangunan ini. Ia menegaskan bahwa kantor camat merupakan garda terdepan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berhadapan langsung dengan urusan masyarakat sehari-hari.

“Pemerintah Kabupaten Kupang terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik. Pembangunan kantor camat ini bukan sekadar fisik, tetapi investasi untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, nyaman, profesional, dan jauh lebih layak,” ujar Bupati Yosef Lede.

Meski tidak menampik bahwa kondisi keuangan daerah saat ini masih menghadapi berbagai keterbatasan anggaran, Bupati menekankan bahwa hal tersebut tidak melunturkan komitmen Pemkab Kupang untuk membangun secara bertahap dan merata.

Baca Juga :  Merajut Sinergi, Mengukir Peduli: Kolaborasi Lintas Sektor Hadirkan Kesehatan Gratis di Osiloa

Berita Terkait

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis
Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades
Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki
Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas
Gerak Cepat Hadirnya Negara: Jasa Raharja Garansi Seluruh Biaya Perawatan 11 Korban Kebakaran KMP Batumandi
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?
Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:51 WITA

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:38 WITA

Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:25 WITA

Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:11 WITA

Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:05 WITA

Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00 WITA

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Berita Terbaru