Kupang, ATN – Bupati Kupang, Yosef Lede, secara tegas melayangkan peringatan kepada Camat Takari menyusul ketidakhadiran Kepala Desa (Kades) Oesusu dalam rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Kupang.
Dalam rakor yang digelar di lobby kantor Bupati lantai dua, Selasa(02/06/2026) menghadirkan seluruh Camat, Lurah, Kades, operator desa, dan pendamping PKH.
Ketidakhadiran ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap agenda krusial pemerintah daerah yang telah ditegaskan sebelumnya agar tidak diwakilkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pentingnya Kehadiran dalam Rakor
Bupati Yosef Lede menekankan bahwa setiap undangan rapat koordinasi yang dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten bersifat wajib untuk dihadiri oleh kepala desa yang bersangkutan.
Penegasan ini didasari oleh urgensi pembahasan yang dilakukan, terutama dalam mengoordinasikan program pembangunan dan tata kelola pemerintahan di tingkat desa.
Dalam forum tersebut, Bupati menyampaikan arahan keras agar kepala desa tidak sembarangan mendelegasikan kehadiran kepada staf atau perangkat desa lainnya, mengingat pentingnya pengambilan keputusan dan evaluasi yang dilakukan secara langsung di forum tersebut.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















