Jasa Raharja Dorong Kemandirian Keluarga Ahli Waris Korban Kecelakaan Melalui Program JR Pelita di Bandung

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 21:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 29 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, ATN Ketika kehilangan datang tiba-tiba karena kecelakaan lalu lintas, keluarga yang ditinggalkan bukan hanya menghadapi duka, tetapi juga tantangan untuk menata ulang kehidupan.

Di tengah situasi itulah Jasa Raharja berupaya hadir tidak hanya untuk memberikan santunan, tetapi sebagai pendamping yang membantu menyalakan kembali harapan.

Melalui program Pemberdayaan Ekonomi untuk Keluarga Ahli Waris Berdaya dan Terampil (JR Pelita) yang digelar di Bandung pada 13–14 November 2025, Jasa Raharja mengajak para ahli waris untuk membangun kemandirian melalui keterampilan baru yang dapat membuka jalan menuju kehidupan yang lebih stabil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program yang diikuti 25 peserta ini menghadirkan pelatihan ecoprint, sebuah keterampilan yang memungkinkan setiap peserta mengolah bahan-bahan dari dedaunan menjadi produk bernilai ekonomi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk mendampingi keluarga ahli waris dalam proses pemulihan pascakecelakaan, serta membuka peluang usaha yang dapat berkelanjutan.

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menegaskan tujuan kegiatan ini sebagai langkah nyata untuk memperkuat kemandirian ekonomi peserta.

Baca Juga :  Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan 

Berita Terkait

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku
Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:41 WITA

Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan

Berita Terbaru