Jasa Raharja, Korlantas POLRI, dan Akademisi UGM Bahas Penguatan Jaminan Perlindungan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan Angkutan Jalan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 07:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 108 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: istimewa.

Foto: istimewa.

Prof. Dr. Nurhasan Ismail, M.Si. menekankan perlunya memperjelas perbedaan antara asuransi wajib dan asuransi sosial dalam regulasi yang akan datang.

“Asuransi sosial merupakan program negara yang bersifat wajib untuk menjamin kesejahteraan masyarakat. Jika program asuransi wajib memang menjadi kebutuhan nasional, maka harus ditegaskan dalam UU LLAJ agar tidak menimbulkan interpretasi yang membingungkan di kemudian hari”, tutur Prof. Nurhasan.

Sementara itu, Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum., menyoroti bahwa dalam sistem hukum Indonesia, tanggung jawab terhadap kecelakaan lalu lintas harus diperluas, tidak hanya kepada pengemudi tetapi juga kepada pihak yang memiliki keterkaitan langsung, termasuk perusahaan angkutan umum dan operator transportasi daring.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui diskusi ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, akademisi, dan praktisi dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi penguatan sistem jaminan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas di Indonesia.

Baca Juga :  Selenggarakan Apel PAM Lebaran 2025, PT Jasa Raharja Siagakan Personel di Seluruh Indonesia untuk Hadapi Arus Mudik dan Balik

Berita Terkait

Ukir Sejarah Baru! Duet Yos Lede – Aurum Titu Eki Sambangi 24 Kecamatan dalam Marathon Road Show Kemerdekaan
Jasa Raharja NTT Salurkan Santunan Rp12,55 Miliar Sepanjang Semester I 2026
Demi Suksesnya HUT ke-81 RI di Fatuleu: Warga Desa Sillu Ikhlas Pinjamkan Lahan.!!!
Semarak HUT RI ke-81 di Fatuleu: Desa Sillu Pamerkan Tenun Ikat Pewarna Alam dan Generasi Penenun Cilik
Wajah Baru Perayaan Kemerdekaan di Tapal Batas: DPRD Kabupaten Kupang Beri Apresiasi Tinggi untuk Gebrakan Bupati Yosef Lede
Semarak HUT RI ke-81, Pemerintah Kecamatan Takari Gelar Pesta Rakyat dan Aneka Lomba
Wamenhub dan Dirut Jasa Raharja Tinjau Penanganan Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di RS PHC Surabaya
Tegaskan Tidak Pernah Tolak Pengukuran Lahan di Bakusain, Sebut Pemberitaan Sepihak Merusak Marwah Keluarga Lani

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:14 WITA

Ukir Sejarah Baru! Duet Yos Lede – Aurum Titu Eki Sambangi 24 Kecamatan dalam Marathon Road Show Kemerdekaan

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:46 WITA

Jasa Raharja NTT Salurkan Santunan Rp12,55 Miliar Sepanjang Semester I 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:52 WITA

Demi Suksesnya HUT ke-81 RI di Fatuleu: Warga Desa Sillu Ikhlas Pinjamkan Lahan.!!!

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:45 WITA

Semarak HUT RI ke-81 di Fatuleu: Desa Sillu Pamerkan Tenun Ikat Pewarna Alam dan Generasi Penenun Cilik

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:41 WITA

Wajah Baru Perayaan Kemerdekaan di Tapal Batas: DPRD Kabupaten Kupang Beri Apresiasi Tinggi untuk Gebrakan Bupati Yosef Lede

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:55 WITA

Wamenhub dan Dirut Jasa Raharja Tinjau Penanganan Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di RS PHC Surabaya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:49 WITA

Tegaskan Tidak Pernah Tolak Pengukuran Lahan di Bakusain, Sebut Pemberitaan Sepihak Merusak Marwah Keluarga Lani

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:26 WITA

Apresiasi Kinerja Camat Kupang Barat, Bupati Yosef Lede: Dedikasi Tanpa Mengenal Waktu

Berita Terbaru