Sikap Dinas Kesehatan yang melimpahkan konfirmasi ke bidang lain dinilai sebagai bentuk ketidakseriusan dalam menanggapi persoalan limbah yang krusial bagi kesehatan masyarakat.
Minimnya pengawasan terhadap operasional SPPG Sillu yang tidak berizin dan bermasalah secara teknis ini pun kini menjadi tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah apa yang akan diambil terhadap operasional SPPG Sillu yang dianggap membahayakan lingkungan dan kesehatan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















