Menurutnya, bak penampung limbah yang ada tidak dilengkapi dengan teknologi penyerap minyak (oil catcher) maupun sistem pemisahan antara air dan sisa makanan. Selain itu, terungkap fakta bahwa operasional SPPG Sillu selama ini berjalan tanpa mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kadis Kesehatan Diduga Mangkir dari Konfirmasi Media
Terkait temuan tersebut, muncul sorotan tajam terhadap pengawasan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang sebagai instansi yang berwenang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, upaya untuk mendapatkan klarifikasi dari Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Kupang hingga Kamis (04/06/2026) belum membuahkan hasil.
Tim liputan AtlasNews yang mendatangi kantor Dinas Kesehatan untuk melakukan konfirmasi mendapati situasi yang buntu.
Setelah menunggu cukup lama di ruang asisten, seorang petugas menyampaikan bahwa Kepala Dinas telah meninggalkan kantor menuju aula untuk mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama BPJS Kesehatan Kabupaten Kupang.
“Maaf, Ibu Kadis sudah ke Aula untuk Rakor bersama BPJS. Ibu berpesan katanya ketemu saja bidang P2P (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit),” ujar petugas tersebut.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















