Miris! Tanpa Penjagaan, Kaca Gedung DPRD Kabupaten Kupang Dilempar OTK

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2024 - 06:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 161 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews.ID –  Miris! Tanpa Penjagaan kaca gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang pecah di lempar orang tidak di kenal.

Pantauan media ini, terdapat tiga titik kaca yang pecah akibat pelemparan batu yang terjadi pada Kamis, (18/07) malam.

Nampak lubang kerusakan kaca akibat pelemparan batu berdiameter 20 sentimeter dan barang bukti batu masih berada di dekat jendela yang pecah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadian pelemparan batu terjadi pada Kamis malam, karna saat kami masuk kantor pada Jumat pagi terdapat batu di dalam ruangan”, jelas Roni Natonis, Kepala Bagian Umum DPRD Kabupaten Kupang, Senin(22/07/2024).

Ketika di tanya terkait piket jaga, Roni Natonis berdalih bahwa pada awalnya di kantor DPRD Kabupaten Kupang terdapat petugas jaga yang berasal dari tenaga honor.

Namun kata dia, telah dibebas tugaskan oleh Sekertaris Dewan (Sekwan), Efendi Kusumo karena di nilai tidak efektif dalam penjagaan.

“Dulu ada petugas jaga, yang di ambil dari tenaga honor dewan. Tapi kerena kurang efektif dalam tugas sehingga Sekwan putuskan untuk diberhentikan. Pemberhentian petugas jaga pada tanggal 17 Juli lalu”, terangnya.

Hingga berita ini di turunkan, kejadian pelemparan oleh orang tidak dikenal tersebut belum di laporkan kepada pihak berwajib.

“Kami belum lapor Polisi, karena menunggu Sekwan pulang dari luar kota”, tutup Roni.

Baca Juga :  Mulanya Dicibir, Program Penguatan Lembaga Keagamaan Sabet Penghargaan Pos Kupang Award 2025

Berita Terkait

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Berita Terbaru