Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Jasa Raharja Tegaskan Pelayanan Hingga di Pelosok Negeri

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 07:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 30 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, ATN Dalam momentum Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober, Jasa Raharja menegaskan kembali komitmennya untuk terus menjaga mutu dan kualitas pelayanan publik.

Hal ini ditandai dengan kehadiran Jasa Raharja di 910 titik layanan yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari kota besar hingga pelosok kabupaten, sebagai wujud nyata semangat pengabdian bagi masyarakat.

Sebagai BUMN yang menjalankan mandat negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum, Jasa Raharja memandang Hari Kesaktian Pancasila sebagai pengingat akan pentingnya nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan bahwa prinsip-prinsip Pancasila selalu menjadi pijakan penting dalam setiap langkah yang diambil perusahaan.

“Nilai-nilai Pancasila seperti kemanusiaan, persatuan, dan keadilan sosial menjadi semangat bagi Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kehadiran kami di 910 titik layanan adalah wujud nyata dari komitmen untuk memastikan bahwa perlindungan dan layanan kami dapat dirasakan hingga pelosok negeri”, ujar Dewi.

Dalam menjalankan amanah tersebut, Jasa Raharja tidak bekerja sendiri. Perusahaan terus memperkuat sinergi dengan berbagai stakeholder, mulai dari kepolisian, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, hingga rumah sakit.

Kolaborasi ini menjadi kunci agar setiap layanan dapat tersampaikan dengan cepat, mudah, dan tepat kepada masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Dampingi UMKM Binaan di Ajang INACRAFT 2025, Dukung Promosi Hingga Pasar Global

Berita Terkait

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Berita Terbaru