Probolinggo, ATN – Jasa Raharja menegaskan perannya sebagai perwakilan negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna angkutan umum dan jalan raya pasca kecelakaan bus pariwisata di Jalur Wisata Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Hal ini diwujudkan melalui dua langkah penting, yaitu hadir dalam survei Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama jajaran kepolisian dan instansi terkait, serta penyerahan santunan kepada ahli waris korban dan mengunjungi korban luka-luka di rumah sakit pada Senin, 15 September 2025.
Survei TKP untuk Evaluasi dan Pencegahan Jajaran pimpinan Jasa Raharja yaitu Plt. Direktur Utama Dewi Aryani Suzana, Kepala Divisi Pelayanan dan TJSL Hervanka Tri Dianto, serta Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Jawa Timur Tamrin Silalahi ikut serta dalam survei Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan bus pariwisata yang terjadi di Jalur Wisata Bromo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Survei ini juga diikuti oleh Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal, Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif, serta perwakilan dari Pemerintah Daerah dan Dinas Perhubungan.
Kecelakaan bus yang mengangkut rombongan tenaga kesehatan RS Bina Sehat Jember ini diduga dipicu rem blong, menewaskan 8 orang dan melukai puluhan lainnya.
Survei TKP dilakukan untuk mengevaluasi penyebab kecelakaan, menilai aspek kelaikan jalan maupun kendaraan, serta menyusun langkah pencegahan agar insiden serupa tidak kembali terulang, khususnya di jalur wisata rawan kecelakaan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
















