Mudik Gratis BUMN 2026 Berangkatkan Lebih dari 100 Ribu Pemudik

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 56 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, ATN Badan Pengaturan BUMN bersama BPI Danantara kembali menyelenggarakan Program Mudik Gratis BUMN 2026.

Ini sebagai bentuk komitmen dan kepedulian kepada masyarakat yang melibatkan hampir seluruh BUMN dan anak perusahaan dengan berbagai moda transportasi dan akan diikuti lebih dari 100 ribu pemudik ke berbagai kabupaten/kota tujuan di seluruh Indonesia.

Hal ini merupakan bagian dari upaya BUMN untuk mendukung kelancaran arus mudik sekaligus menghadirkan perjalanan yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara keseluruhan, Program Mudik Gratis BUMN akan menyediakan fasilitas angkutan transportasi darat, laut, dan kereta api dengan standar keselamatan yang terjamin, kuota lebih dari 64.000 pemudik akan diberangkatkan menggunakan 1.400 unit bus, hampir 33.000 pemudik menggunakan 99 rangkaian kereta api, serta lebih dari 5.000 pemudik akan menggunakan 42 unit kapal laut.

Rencananya Flag Off pemberangkatan moda bus direncanakan berlangsung di Ring Road Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, pada 17 Maret 2026.

“Melalui tema Mudik Aman, Berbagi Harapan, BUMN berkomitmen menghadirkan perjalanan mudik yang aman, tertib, dan bermakna bagi masyarakat.  Program Mudik Gratis BUMN merupakan wujud nyata kepedulian sosial negara melalui BUMN, agar masyarakat dapat pulang ke kampung halaman dengan selamat, nyaman, dan penuh kebahagiaan,” ujar Tedi Bharata, Wakil Kepala BP BUMN.

Tedi menambahkan, penyelenggaraan tahun ini mencatat peningkatan jumlah peserta dan cakupan wilayah dibandingkan tahun sebelumnya.

Capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi solid antar-BUMN lintas sektor yang memperkuat koordinasi layanan transportasi dan aspek keselamatan perjalanan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bersama Korlantas Polri Pastikan Kesiapan Arus Balik Idulfitri 2026 demi Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

Berita Terkait

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Berita Terbaru