Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Diberangkatkan, Lebih dari 116 Ribu Pemudik Nikmati Mudik Nyaman Bersama

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 60 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Program Mudik Gratis BUMN merupakan wujud gotong royong dan kepedulian BUMN kepada masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan lebih aman, nyaman, dan selamat, sekaligus membantu mengurangi kepadatan lalu lintas selama periode Lebaran,” ujar Dony.

Ia menambahkan bahwa peningkatan jumlah peserta setiap tahun menunjukkan tingginya kepercayaan dan antusiasme masyarakat terhadap program ini.

Menurutnya, selain membantu masyarakat agar dapat mudik tanpa terbebani biaya transportasi, program ini juga diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas serta meningkatkan keselamatan perjalanan selama periode mudik Lebaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dony juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak dalam penyelenggaraan program ini, termasuk Danantara, DPR RI, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Kementerian Perhubungan, unsur TNI-POLRI, serta pemerintah daerah.

Kolaborasi tersebut dinilai menjadi kunci dalam memastikan pelaksanaan program berjalan lancar, aman, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kami berharap seluruh peserta dapat tiba di kampung halaman dengan selamat dan merayakan Idulfitri bersama keluarga dengan rasa aman dan nyaman,” ujarnya.

Direktur Utama Jasa Raharja yang juga menjabat sebagai Ketua Koordinator Mudik Gratis BUMN 2026, Muhammad Awaluddin, menyampaikan bahwa keberhasilan program ini merupakan hasil kolaborasi berbagai BUMN.

Seluruh perusahaan memiliki komitmen yang sama untuk menghadirkan mudik yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Program Mudik Gratis BUMN 2026 merupakan bentuk kolaborasi nyata BP BUMN, Danantara dan 96 Perusahaan BUMN dalam memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Tahun ini kami bersyukur realisasi peserta mudik dapat melampaui target yang ditetapkan. Hal ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat sekaligus kepercayaan terhadap program ini. Kami berharap seluruh pemudik dapat tiba di kampung halaman dengan selamat dan dapat merayakan Idul Fitri bersama keluarga” ujar Awaluddin.

Sejalan dengan Tema Mudik Pemerintah Tahun Ini yaitu “Mudik Nyaman Bersama”,  program ini diharapkan dapat membantu masyarakat melakukan perjalanan mudik dengan lebih aman.

Selain itu, juga sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan mudik yang lebih tertib dan nyaman, dan berkeselamatan

Baca Juga :  Jasa Raharja Dorong Integrasi Data Lintas Instansi Guna Dongkrak Kepatuhan Pajak Kendaraan

Berita Terkait

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola
Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!
Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”
Kuota Sapi Melonjak, PAD Ternak Kabupaten Kupang Berpeluang Tembus Rp4 Miliar 
Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban
Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  
Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  
SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:51 WITA

Kuota Sapi Melonjak, PAD Ternak Kabupaten Kupang Berpeluang Tembus Rp4 Miliar 

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:41 WITA

Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:45 WITA

SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:09 WITA

Tumbang dari Tribrata FC, Asa PS Kabupaten Kupang Tembus 16 Besar Tetap Terbuka Lebar!

Berita Terbaru