MUKL Sambangi Oebobo, Warga Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis 

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 1 November 2025 - 16:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 39 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan berlalu lintas dan pelayanan publik yang humanis, Kantor Wilayah Jasa Raharja NTT bersama Bidokkes Polda NTT dan menggelar kegiatan Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL).

Dalam kegiatan tersebut juga diisi dengan layanan kesehatan gratis di Kantor Bersama Samsat Kota Kupang, Rabu 29 Oktober 2025.

Kegiatan ini menyasar masyarakat Kecamatan Oebobo yang merupakan titik rawan kecelakaan serta para wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

MUKL hadir sebagai sarana edukatif dan preventif yang menggabungkan sosialisasi keselamatan berlalu lintas, pemeriksaan kesehatan ringan, dan konsultasi terkait hak-hak korban kecelakaan.

Menurut Bayu Bagus Pramono, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Kupang, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko kecelakaan dan pentingnya kesiapan fisik saat berkendara.

“Kami ingin masyarakat Oebobo dan para wajib pajak tidak hanya memahami pentingnya keselamatan, tetapi juga menjaga kondisi kesehatan sebagai bagian dari upaya pencegahan kecelakaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemeriksaan Kesehatan Gratis di CFD Kupang, Upaya PT Jasa Raharja NTT Dukung Keselamatan Lalu Lintas

Berita Terkait

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Berita Terbaru