Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
Pihak Polres Kupang memastikan bahwa proses hukum terhadap ketiga terduga pelaku akan berjalan secara transparan untuk memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















