Pastikan Perlindungan Penumpang, PT Jasa Raharja NTT Lakukan Kegiatan CRM di Terminal Tipe A Bimoku

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 07:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 51 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Jasa Raharja untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dengan pelaku transportasi publik.

Rizal Noviar menyampaikan bahwa terdaftar nya kendaraan tidak hanya menjamin perlindungan hukum bagi penumpang, tetapi juga menciptakan sistem transportasi yang lebih aman, tertib, dan terjamin.

Langkah strategis ini menjadi fondasi utama dalam memperkuat pengelolaan kendaraan umum demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui koordinasi yang komprehensif, penandatanganan perjanjian kerjasama diharapkan dapat berjalan lancar serta mendukung terciptanya sistem administrasi IWKBU yang lebih transparan dan akuntabel.

“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kami dalam membangun hubungan harmonis antar pihak untuk meningkatkan kualitas pelayanan transportasi di wilayah NTT”, tegasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pendataan dan tindak lanjut kerja sama dapat segera diwujudkan agar manfaat dari perlindungan Jasa Raharja dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat, khususnya pengguna angkutan umum di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Ini juga sekaligus menunjukkan komitmen Jasa Raharja dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, responsif, dan proaktif dalam mendukung keselamatan transportasi nasional.

Baca Juga :  Gelar Kampanye Akbar Besok! 30 Ribu Siap Hadir Untuk Melki-Johni

Berita Terkait

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku
Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:41 WITA

Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan

Berita Terbaru