Kupang, ATN – Pemerintah Desa (Pemdes) Tesabela, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap akhir tahun 2025.
BLT yang disalurkan terhitung untuk bulan Juli hingga Desember 2025 sebesar Rp 1.800.000 untuk 30 penerima manfaat.
Kegiatan yang digelar di Aula pertemuan Kantor Desa, Jumat (21/11/2025) pagi dihadiri oleh Kepala Desa Tesabela, Matias Dafa, Ketua BPD, Musa Sanga, perwakilan Pemerintah Kecamatan Kupang Barat melalui Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Seraf Banunu, Perangkat Desa serta masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada proses penyaluran yang dimulai sejak pukul 10 : 00 pagi WITA ini diserahkan langsung oleh Bendahara Desa, Kaur perencanaan Desa, didampingi Sekertaris Desa dan perangkat Desa.
Kepala Desa Tesabela, Matias Dafa dalam arahannya menyampaikan penyaluran bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat (KPM) yang merupakan janda, duda, yatim piatu dan warga miskin di wilayahnya.
Ia mengatakan, penyaluran BLT DD ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa untuk memastikan bahwa Dana Desa benar-benar dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
















