Kupang, ATN – Dalam upaya menurunkan prevalensi angka stunting tahun 2026, Pemerintah Desa (Pemdes) Tesabela menggelar musyawarah Desa guna membahas sejumlah perencanaan, penyesuaian program dan penetapan anggaran untuk stunting pada Senin (08/08/2025) pagi.
Hal ini dilakukan sebab pada tahun 2024, stunting di Desa Tesabela sangat tinggi dan tercatat sebanyak 22 anak.
Bertempat di Aula Kantor Desa Tesabela, musyawarah tersebut dihadiri oleh Plt. Camat Kupang Barat, James Ating, Pendamping Kecamatan Marianti Ga, BPD Desa Tesabela Musa Sanga, Bhabinkamtibmas Desa Tesabela Bripka Jemi D. Abolla, Nakes, Kader Posyandu, dan sejumlah masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Kepala Desa Tesabela Matias Dafa menegaskan jika upaya menekan angka prevalensi stunting, pihaknya akan mengalokasikan Dana Desa sebesar 20 persen.
Ini merupakan langkah tegas dalam penanganan stunting dengan mengalokasikan minimal 20 persen dari Dana Desa untuk program pencegahan dan penanggulangan stunting.
Matias Dafa menyebut jika kebijakan ini diterapkan sebagai bentuk komitmen Pemdes Tesabela dalam menurunkan angka stunting yang menjadi perhatian nasional, terutama di wilayah terpencil.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
















