“Bahkan ada yang sampai mendapat Rp217 juta, Rp117 juta, Rp42 juta, Rp44 juta, hingga Rp70 juta lebih. Ini sesuatu hal yang sangat luar biasa dan sangat membantu masyarakat kita,” tambahnya.
Penegasan Bupati Kupang
Kebijakan strategis ini juga merupakan wujud penegasan langsung dari Bupati Kupang agar seluruh elemen di tingkat desa, termasuk masyarakat rentan, wajib didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah tersebut diambil agar masyarakat akar rumput mendapatkan kepastian perlindungan dan rasa aman ketika menghadapi berbagai musibah.
Halaman : 1 2


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















