PT Jasa Raharja NTT Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Pelabuhan ASDP Bolok

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 74 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Dalam upaya menunjukkan komitmennya terhadap keselamatan dan pelayanan publik, PT Jasa Raharja NTT menggelar pelayanan kesehatan gratis di Pelabuhan ASDP Bolok, Kabupaten Kupang pada Rabu (07/05/2025).

Kegiatan ini merupakan program Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL) dan merupakan hasil kerja sama dengan Bidokkes Polda NTT.

Ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap awak dan penumpang, khususnya yang menggunakan moda transportasi kapal ferry, berada dalam kondisi fisik prima sebelum melanjutkan perjalanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan ini, Staf Administrasi Unit Keuangan, Akuntansi dan ESG, Raja Anugrah Putera Pratama, bersama Staf Bidang Pelayanan, Tri Kurniati Rohi, mendampingi para dokter dan petugas kesehatan dari Bidokkes Polda NTT.

Layanan yang diberikan selama kegiatan mencakup pemeriksaan tekanan darah, konsultasi kesehatan, serta pemberian obat-obatan bagi mereka yang membutuhkan. Tindakan preventif ini merupakan bagian dari upaya proaktif untuk meminimalisir risiko kecelakaan di laut.

Dengan memastikan bahwa para awak dan penumpang telah dalam kondisi sehat sebelum berlayar.

Baca Juga :  Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru, Dirut Jasa Raharja Dampingi Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Gerbang Tol Prambanan

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Berita Terbaru