“Kita harus memastikan bahwa setiap perubahan yang diusulkan benar-benar berdampak positif dan relevan dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat. Dan mampu menjawab tantangan-tantangan yang ada, dan berkontribusi terhadap pencapaian tujuan jangka panjang daerah kita”, ungkap Dan Taimenas.
Dirinya juga menjelaskan, selain agenda pembahasan Ranperda terkait perubahan anggaran tahun 2025, juga membahas dan menetapkan Ranperda tentang Perubahan atas Ranperda Nomor 1 Tahun 24 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang secara teknis akan di kaji oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah melalui Forum Pembahasan bersama pemerintah.
Turut hadir dalam persidangan ini, Wakil Ketua DPRD Tome Da Costa, Sofia Malelak De-Haan bersama anggota DPRD, Sekretaris Daerah Mateldius Sanam, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda beserta Pimpinan Perangkat Daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















