Kupang, ATN – Sidang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2025 resmi digelar pada Senin (22/09/2025).
Dalam sidang perubahan anggaran tersebut, Bupati Yosef Lede dan Wakil Bupati Aurum Titu Eki menghadiri acara Pembukaan Sidang III Masa Persidangan I DPRD Kabupaten Kupang, yang dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Daniel Taimenas, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kupang di Oelamasi.
Bupati Yosef Lede dalam sambutannya menyatakan, sidang perubahan anggaran tahun 2025 yang dilaksanakan hari ini bukanlah sekadar formalitas administratif, sidang ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap rupiah dalam APBD digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya percaya, melalui semangat kebersamaan antara Pemerintah Daerah dan DPRD, perubahan anggaran ini dapat menjadi instrumen strategis untuk mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kupang”, ucap Yosef Lede.
Lanjut Bupati, Pemerintah Kabupaten Kupang, berkomitmen setiap penyesuaian anggaran benar-benar diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, serta pemenuhan kebutuhan dasar seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan pengentasan kemiskinan.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas dalam sambutannya menyatakan, perubahan anggaran yang dibahas, harus didasarkan pada prinsip transparansi, akuntabilitas dan partisipasi publik.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















