Wujudkan Pembangunan di Tahun 2026 Yang Partisipatif, Pemdes Tesabela Gelar Musrembangdes

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025 - 09:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 137 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ia menegaskan jika sejumlah usulan tersebut akan masuk dalam RKPDes 2026 dan telah dibahas dalam musyawarah tersebut.

“Saya berharap apa yang kita putuskan bersama akan memberikan dampak bagi masyarakat dan arah pembangunan desa dapat diketahui oleh seluruh masyarakat. Juga pembangunan fisik yang akan dilaksanakan mampu memberikan rasa keadilan dan kesetaraan ditengah masyarakat”, pungkasnya.

Dalam sambutannya, Camat Kupang Barat melalui Sekertaris Camat, Evan Sulla menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa dan BPD Tesabela yang mampu menyelenggarakan MusrenbangDes dengan melibatkan masyarakat secara aktif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“MusrenbangDes bukan hanya rutinitas administratif, dan formalitas tapi momentum penting untuk menyatukan ide dan semangat membangun desa. Pembangunan yang berhasil selalu dimulai dari perencanaan yang partisipatif,” ujarnya.

Ia juga mendorong pelaksanaan rencana kerja desa tahun 2026 dapat diselaraskan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kupang.

Menurutnya, konsep pembangunan yang dijabarkan dalam program kerja Bupati dan Wakil Bupati Kupang tersebut sejalan dengan potensi pertanian, peternakan, perikanan dan pendidikan yang edukatif di Desa Tesabela.

Baca Juga :  Genangan Air Hambat Aktivitas! Warga RT 26 Desa Noelbaki Minta Perhatian Pemerintah

Berita Terkait

CV Sharren Putri Mandiri Luncurkan ‘Kupang Emas’, Beras Premium Pertama Asli Kabupaten Kupang
Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional
Sinergi Jasa Raharja dan Satlantas Polres Rote Ndao Luncurkan Program PPKL di SMPN 2 Rote Barat Laut
Jasa Raharja Dorong Integrasi Data Lintas Instansi Guna Dongkrak Kepatuhan Pajak Kendaraan
Sepakat Dobrak Keterbatasan Anggaran, 2 Fraksi DPRD Kabupaten Kupang Setujui Pinjaman Daerah
Beras ‘Kupang Emas’: Simbol Kedaulatan Pangan dan Kebanggaan Baru Warga Kabupaten Kupang
Buka JPW Nekmese Cup II 2026, Bupati Kupang Cari “The Next Star” Lapangan Hijau!
Pembukaan JPW Nekmese Cup II 2026: Wadah Seleksi Pemain Menuju El Tari Memorial Cup

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:55 WITA

CV Sharren Putri Mandiri Luncurkan ‘Kupang Emas’, Beras Premium Pertama Asli Kabupaten Kupang

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:42 WITA

Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:38 WITA

Sinergi Jasa Raharja dan Satlantas Polres Rote Ndao Luncurkan Program PPKL di SMPN 2 Rote Barat Laut

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:32 WITA

Jasa Raharja Dorong Integrasi Data Lintas Instansi Guna Dongkrak Kepatuhan Pajak Kendaraan

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:43 WITA

Beras ‘Kupang Emas’: Simbol Kedaulatan Pangan dan Kebanggaan Baru Warga Kabupaten Kupang

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:30 WITA

Buka JPW Nekmese Cup II 2026, Bupati Kupang Cari “The Next Star” Lapangan Hijau!

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:12 WITA

Pembukaan JPW Nekmese Cup II 2026: Wadah Seleksi Pemain Menuju El Tari Memorial Cup

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:26 WITA

Fenomena Lawan Arus: Ketika Pelanggaran Maut Dinormalisasi Menjadi “Rutinitas”

Berita Terbaru