Wujudkan Pembangunan di Tahun 2026 Yang Partisipatif, Pemdes Tesabela Gelar Musrembangdes

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025 - 09:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 126 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ia menegaskan jika sejumlah usulan tersebut akan masuk dalam RKPDes 2026 dan telah dibahas dalam musyawarah tersebut.

“Saya berharap apa yang kita putuskan bersama akan memberikan dampak bagi masyarakat dan arah pembangunan desa dapat diketahui oleh seluruh masyarakat. Juga pembangunan fisik yang akan dilaksanakan mampu memberikan rasa keadilan dan kesetaraan ditengah masyarakat”, pungkasnya.

Dalam sambutannya, Camat Kupang Barat melalui Sekertaris Camat, Evan Sulla menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa dan BPD Tesabela yang mampu menyelenggarakan MusrenbangDes dengan melibatkan masyarakat secara aktif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“MusrenbangDes bukan hanya rutinitas administratif, dan formalitas tapi momentum penting untuk menyatukan ide dan semangat membangun desa. Pembangunan yang berhasil selalu dimulai dari perencanaan yang partisipatif,” ujarnya.

Ia juga mendorong pelaksanaan rencana kerja desa tahun 2026 dapat diselaraskan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kupang.

Menurutnya, konsep pembangunan yang dijabarkan dalam program kerja Bupati dan Wakil Bupati Kupang tersebut sejalan dengan potensi pertanian, peternakan, perikanan dan pendidikan yang edukatif di Desa Tesabela.

Baca Juga :  Membludak, 1001 KPM Di Desa Oebelo Antri Terima Bantuan Beras.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku
Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok
Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan
Di Balik Suksesnya Prosesi: Sebuah Kesaksian Tentang Lelah, Air Mata, dan Kesetiaan yang Tak Putus
Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:23 WITA

Di Balik Suksesnya Prosesi: Sebuah Kesaksian Tentang Lelah, Air Mata, dan Kesetiaan yang Tak Putus

Rabu, 15 April 2026 - 08:29 WITA

Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah

Selasa, 14 April 2026 - 18:46 WITA

Kursi Panas Kadus 2 Oebaha: Benarkah Ada Pembiaran Pelanggaran Aturan di Tolnaku?

Berita Terbaru