Bagi Evan Sulla, program kerja yang dibahas perlu mempertimbangkan kepentingan masyarakat menuju kesejahteraan.
“Program yang akan diputuskan harus berdasarkan kebutuhan masyarakat, tidak boleh ditawar, apalagi berdasarkan keinginan sepihak Kepala Desa”, tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tesabela, Matias Dafa menegaskan bahwa hasil MusrenbangDes akan menjadi pedoman penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berkomitmen agar setiap usulan lahir dari kebutuhan masyarakat, bukan dari atas ke bawah. Semua aspirasi akan kami tampung dan prioritaskan sesuai kemampuan desa,” ungkap Syarifuddin.
Kegiatan MusrenbangDes ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil musyawarah, yang disaksikan langsung oleh Camat Kalianda beserta seluruh peserta.

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















