Megawati Soekarnoputri Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret. Kok Bisa? 

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 09:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 354 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, AtlasNews. ID – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri secara tegas instruksikan seluruh kepala daerah dari partainya untuk tidak mengikuti kegiatan pembekalan atau Retret di Akmil Magelang.

Instruksi Ketua Umum PDIP tersebut dikeluarkan usai Sekertaris Jendral PDIP Hasto Kristiyanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penegasan mantan Presiden Indonesia Ke-5 ini tertuang dalam surat yang resmi dikeluarkan PDIP, NOMOR: 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani langsung oleh Megawati Sorkarnoputri, pada Kamis (20/02/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat tersebut, adanya larangan bagi kepala daerah yang diusung PDIP untuk tidak mengikuti Retret diambil setelah mencermati dinamika politik nasional, khususnya setelah adanya kriminalisasi hukum terhadap Hasto Kristiyanto.

Megawati Soekarnoputri juga menegaskan jika sebagai ketua umum, dirinya memiliki kewenangan penuh dalam mengendalikan kebijakan partai.

Ditegaskan juga bagi setiap kepala daerah yang telah dalam perjalanan menuju Magelang untuk segera kembali ke rumah masing masing.

Baca Juga :  3 Sosok Ini Jadi Calon Pengganti STY. Erick Thohir: Ada Nama Patrick Kluivert

Berita Terkait

Soal Wacana Pinjaman Daerah.!! Mesak Mbura: Jangan Alergi Utang, Ini Solusi Akselerasi Pembangunan!
Jokowi Tinjau Sentra Rumput Laut di Pantai Oesina, Bawa Solusi Bibit Unggul dan Akses Pasar untuk Petani NTT
Kunjungan Jokowi di Pantai Oesina Disambut Histeris Warga: Naik Pohon Demi Selfie, Abaikan Protokol
Polres Kupang Terjunkan Ratusan Personel Amankan Kunjungan Jokowi di Pantai Oesina
Fali Leo”: Pesan Haru AKBP Rudy Ledo Lepas Jabatan Kapolres Kupang saat Tradisi Pedang Pora
AKBP Adhitya Octorio Putra Resmi Jabat Kapolres Kupang
Garam Kupang Emas Beredar. Politisi Perindo Minta Pemkab Tetap Melindungi Warga dari Limbah dan Polusi
Komitmen Pemdes Manulai 1: BLT Dana Desa TA 2026 Cair Lagi untuk 31 KPM

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:33 WITA

Soal Wacana Pinjaman Daerah.!! Mesak Mbura: Jangan Alergi Utang, Ini Solusi Akselerasi Pembangunan!

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:26 WITA

Jokowi Tinjau Sentra Rumput Laut di Pantai Oesina, Bawa Solusi Bibit Unggul dan Akses Pasar untuk Petani NTT

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:54 WITA

Kunjungan Jokowi di Pantai Oesina Disambut Histeris Warga: Naik Pohon Demi Selfie, Abaikan Protokol

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:12 WITA

Polres Kupang Terjunkan Ratusan Personel Amankan Kunjungan Jokowi di Pantai Oesina

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:44 WITA

AKBP Adhitya Octorio Putra Resmi Jabat Kapolres Kupang

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:12 WITA

Garam Kupang Emas Beredar. Politisi Perindo Minta Pemkab Tetap Melindungi Warga dari Limbah dan Polusi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:28 WITA

Komitmen Pemdes Manulai 1: BLT Dana Desa TA 2026 Cair Lagi untuk 31 KPM

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:05 WITA

Perkuat Kas Daerah, Bupati Kupang Teken Kerja Sama Opsen Pajak bersama Kepala Daerah se-NTT

Berita Terbaru