Wow ! Ternyata Anggota DPRD Kabupaten Kupang ini Sekolahkan Anak di Fakultas Kedokteran Pakai Dana APBD

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024 - 13:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 2,730 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi Beasiswa.

Foto: Ilustrasi Beasiswa.

Oelamasi, AtlasNews. ID – Anggota DPRD Kabupaten Kupang dari Fraksi PDIP, Deasy Ballo Foeh ternyata menyekolahkan anaknya ke Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Indonesia (UKI) diduga menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Data yang diperoleh wartawan dari sumber terpercaya, Kamis (07/11/2024), tercantum tujuh nama mahasiswa fakultas kedokteran yang dibiayai APBD Kabupaten Kupang.

Menariknya, dari tujuh nama mahasiswa fakultas kedokteran itu, ada nama Syalomo E. S. Malole Ballo yang merupakan anak kandung dari Deasy Ballo Foeh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber tersebut mengatakan, sebagai pejabat negara dengan penghasilan mencapai Rp 50 juta per bulan, seharusnya Deasy Ballo Foeh yang tidak patut membiayai sekolah anaknya menggunakan APBD Kabupaten Kupang. Tindakan Deasy Ballo Foeh ini, patut diduga sebagai tindakan koruptif.

“Tindakan Deasy Ballo Foeh ini patut diduga sebagai tindak korupsi. Bagaimana mungkin seorang pejabat negara dengan gaji hampir 50 juta per bulan tapi masih pakai APBD sekolahkan anak. Ini perilaku yang sangat memalukan”, jelas sumber.

Baca Juga :  Turun Tangan! Anggota DPRD Kabupaten Kupang Mediasi Pemblokiran Akses Jalan Oleh Warga Desa Lifuleo

Berita Terkait

Kerja Sama Jasa Raharja NTT dan SMP Negeri 5 Kupang: Wujud Kepedulian pada Keselamatan Lalu Lintas
Tepis Isu Keretakan Bupati dan Wabup. DPD PSI Kabupaten Kupang: Tidak Benar, Justru Makin Mesra!
Dukung Pemulihan Pasca Bencana, Jasa Raharja Salurkan Bantuan Sosial di Kabupaten Pidie, Aceh
Taat Setor Pajak PBB, Tagihan 2024 Tertulis Hutang. Warga Desa Oematnunu Meradang! 
Dituding Lakukan Penyerobotan Lahan, Kades Tesabela Angkat Bicara. Fakta Mencengangkan Terungkap! 
Disudutkan Pemberitaan Tanpa Konfirmasi, Ketua FKUB Sebut Ada Pelanggaran Etika
Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan 
Digiring Ketua LP2TRI, Ayub Titu Eki Menampik. Berikut Klarifikasinya!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:30 WITA

Kerja Sama Jasa Raharja NTT dan SMP Negeri 5 Kupang: Wujud Kepedulian pada Keselamatan Lalu Lintas

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:19 WITA

Tepis Isu Keretakan Bupati dan Wabup. DPD PSI Kabupaten Kupang: Tidak Benar, Justru Makin Mesra!

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:20 WITA

Dukung Pemulihan Pasca Bencana, Jasa Raharja Salurkan Bantuan Sosial di Kabupaten Pidie, Aceh

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:16 WITA

Taat Setor Pajak PBB, Tagihan 2024 Tertulis Hutang. Warga Desa Oematnunu Meradang! 

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:49 WITA

Dituding Lakukan Penyerobotan Lahan, Kades Tesabela Angkat Bicara. Fakta Mencengangkan Terungkap! 

Sabtu, 29 November 2025 - 11:30 WITA

Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan 

Sabtu, 29 November 2025 - 08:00 WITA

Digiring Ketua LP2TRI, Ayub Titu Eki Menampik. Berikut Klarifikasinya!

Jumat, 28 November 2025 - 12:58 WITA

Pendaftaran Lomba Hias Pohon Natal 2025 Diperpanjang. Update Terbaru Sudah Mencapai 40 Peserta!

Berita Terbaru