Oelamasi, AtlasNews. ID – Anggota DPRD Kabupaten Kupang dari Fraksi PDIP, Deasy Ballo Foeh ternyata menyekolahkan anaknya ke Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Indonesia (UKI) diduga menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Data yang diperoleh wartawan dari sumber terpercaya, Kamis (07/11/2024), tercantum tujuh nama mahasiswa fakultas kedokteran yang dibiayai APBD Kabupaten Kupang.
Menariknya, dari tujuh nama mahasiswa fakultas kedokteran itu, ada nama Syalomo E. S. Malole Ballo yang merupakan anak kandung dari Deasy Ballo Foeh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sumber tersebut mengatakan, sebagai pejabat negara dengan penghasilan mencapai Rp 50 juta per bulan, seharusnya Deasy Ballo Foeh yang tidak patut membiayai sekolah anaknya menggunakan APBD Kabupaten Kupang. Tindakan Deasy Ballo Foeh ini, patut diduga sebagai tindakan koruptif.
“Tindakan Deasy Ballo Foeh ini patut diduga sebagai tindak korupsi. Bagaimana mungkin seorang pejabat negara dengan gaji hampir 50 juta per bulan tapi masih pakai APBD sekolahkan anak. Ini perilaku yang sangat memalukan”, jelas sumber.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
















