KPK RI Gelar Rakor APIP-APH Di Kabupaten Kupang. Alexon Lumba: Jadi Motivasi Berantas Korupsi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 119 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews. ID – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kupang menggelar Rapat Koordinasi Implementasi Nota Kesepahaman Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), Aparat Penegak Hukum (APH), tentang Koordinasi Penanganan Laporan/ Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah tahun 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Aula pertemuan kantor Bupati Kupang, rabu(15/05/2024) yang dihadiri oleh Penjabat Bupati Alexon Lumba, dengan didampingi Plt. Sekda, Novita Foenay dan Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Kupang Agus Funay.

Penjabat Bupati Alexon Lumba menyambut baik kehadiran tim APIP-APH ke Kabupaten Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kupang, saya ucapkan selamat datang kepada tim APIP-APH ke Kabupaten Kupang. Kami berharap kedatangan tim ini menghadirkan suplemen tambahan bagi kami, dalam upaya mewujudkan koordinasi implementasi nota kesepahaman antara APIP dan APH, tentang penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Kupang untuk pencegahan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Alexon Lumba mengatakan, kehadiran tim ini dapat memberikan motivasi maupun masukan yang berarti, bersinergi mencegah dan memberantas korupsi di Kabupaten Kupang.

KPK Gelar Rakor APIP-APH Di Kabupaten Kupang. Alexon Lumba: Jadi Motivasi Berantas Korupsi
Foto: Rakor APIP-APH yang digelar KPK RI yang dihadiri Pj. Bupati Kupang.

Dijelaskannya, APIP dan APH dalam MoU harus bekerja sesuai dengan sistem, tugas pokok dan fungsi, sesuai prosedur, saling menghormati, dan memahami job desk dan peraturan yang telah disepakati, oleh pimpinan Institusi yang menandatangani kesepakatan ini.

“Kerjasama antara APIP dan APH dalam hal ini pemda, kepolisian dan kejaksaan sampai saat ini sudah berjalan dengan baik, namun perlu ditingkatkan. Kiranya melalui koordinasi dan supervisi ini, hasilnya dapat dijadikan masukan yang berarti bagi kami. Bantu kami untuk membenahi yang semestinya dibenahi, tuntun kami agar kami lebih memahami bagian-bagian mana yang mestinya dipahami,” kata Pj. Bupati.

Pj. Bupati, Alexon Lumba meminta kepada Inspektur Daerah, Kabag Hukum dan seluruh pimpinan OPD agar dapat bekerjasama dengan saling mensupport atau memberikan data yang diperlukan, sehingga koordinasi implementasi nota kesepahaman APH-APIP tentang koordinasi penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepannya semakin baik.

Sementara Kasatgas Prabawa Widi Nugroho pada kesempatan itu memaparkan tentang pentingnya kolaborasi untuk mewujudkan sinergi APH dan APIP dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia jelaskan nota kesepahaman ini dimaksudkan sebagai pedoman melakukan kerjasama yang saling mendukung sesuai ruang lingkup dalam nota kesepahaman.

Baca Juga :  Gelar Jumat Curhat di Desa Oebelo, Polres Kupang Terima Usul Saran dan Kritik Dari Masyarakat

Sambungnya, juga bertujuan untuk memberi kepastian/kejelasan terhadap tata cara koordinasi APIP dan APH tanpa saling mengesampingkan tugas, fungsi dan kewenangan baik APIP maupun APH sebagaimana diatur sesuai ketentuan perundang-undangan dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Di kesempatan itu, Prabawa Widi Nugroho menyebutkan poin-poin pembahasan diantaranya penyampaian masalah dalam memahami MoU, penyampaian permasalahan terhadap implementasi nota kesepahaman/MoU, dan usulan materi/ bahan sosialisasi MoU.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh tim MoU APIP-APH diantaranya Kasatgas Koordinasi, Supervisi Wilayah V KPK RI, Prabawa Widi Nugroho bersama tim, Kejaksaan Agung RI yang dihadiri Satgas Money Pidsus Kejaksaan Agung RI : Suhardi dan Kasubag Kerjasama Antar Instansi Pemerintah Rinanto Haribowono, Mabes polri, dan Itjen Kemendagri. (*) 

Berita Terkait

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku
Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok
Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan
Di Balik Suksesnya Prosesi: Sebuah Kesaksian Tentang Lelah, Air Mata, dan Kesetiaan yang Tak Putus
Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah
Kursi Panas Kadus 2 Oebaha: Benarkah Ada Pembiaran Pelanggaran Aturan di Tolnaku?

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:41 WITA

Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan

Rabu, 15 April 2026 - 08:29 WITA

Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah

Selasa, 14 April 2026 - 18:46 WITA

Kursi Panas Kadus 2 Oebaha: Benarkah Ada Pembiaran Pelanggaran Aturan di Tolnaku?

Selasa, 14 April 2026 - 18:22 WITA

Wujudkan Keselamatan Berkendara, Jasa Raharja Dukung Apel Kendaraan Dinas Tahap II Provinsi NTT

Berita Terbaru