Rakornis Operasi Ketupat 2025, PT Jasa Raharja Tekankan Tindakan Preemtif dan Preventif untuk Transportasi Yang Berkeselamatan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 67 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, AtlasNews. ID – PT Jasa Raharja turut serta dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Operasi Ketupat 2025 yang digelar hari Kamis (06/03/2025) di Jakarta.

Tujuan dari Rakornis ini adalah melakukan koordinasi antara Korlantas POLRI dengan para stakeholder dalam rangka persiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 agar arus mudik dan balik IdulFitri 2025 dapat berjalan lancar dan aman.

Acara ini dibuka oleh Kakorlantas POLRI Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. dan dihadiri oleh perwakilan dari stakeholder, termasuk Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, perwakilan dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, PT ASDP Indonesia Ferry, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), dan PT Jasa Marga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan Preeemtif dan Preventif untuk Keselamatan Transportasi

Dalam paparannya, Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menegaskan kesiapan PT Jasa Raharja dalam mendukung kelancaran Operasi Ketupat 2025 melalui berbagai langkah strategis. Langkah-langkah ini diselaraskan dengan perubahan fokus dari pemberian pelayanan santunan menjadi tindakan tindakan preemtif dan preventif dengan menerapkan program-program keselamatan transportasi.

Salah satu tindakan yang dilakukan adalah intensifikasi peran Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL). Saat ini, FKLL sudah melakukan 1.665 kegiatan yang menghasilkan 2.126 action plan.

Dari hasil implementasinya, 46 loket PT Jasa Raharja mengalami penurunan dalam jumlah korban meninggal dunia, 63 loket mengalami penurunan jumlah korban luka-luka, dan 45 loket mengalami penurunan jumlah santunan.

Baca Juga :  Dukung Program Ketahanan Pangan, 1472 Hektar Lahan Disiapkan Polres Kupang

Berita Terkait

Dinas Sosial Kabupaten Kupang Bantah Oma Avo Tak Tersentuh Bantuan: “Sudah Tercover BLT Sejak 2020”
Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ
Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang
Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara
Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 08:50 WITA

Dinas Sosial Kabupaten Kupang Bantah Oma Avo Tak Tersentuh Bantuan: “Sudah Tercover BLT Sejak 2020”

Senin, 20 April 2026 - 19:44 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ

Senin, 20 April 2026 - 19:13 WITA

Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang

Senin, 20 April 2026 - 18:38 WITA

Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Berita Terbaru