Dana Desa 2026 Dipangkas, Begini Respon Kades Oebelo dan Kades Oefafi!

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 1,298 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi.

Foto: ilustrasi.

Kupang, ATN Dana Desa yang sejak awal kemunculannya merupakan tulang punggung pembiayaan infrastruktur desa yang bertujuan untuk membuat desa kuat, maju, mandiri, dan demokratis, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa kini perlahan tergerus.

Dana Desa yang mulanya bakal digunakan seluruh pemerintah Desa di Indonesia melalui berbagai kegiatan pembangunan dan pengembangan ekonomi lokal seperti infrastruktur, pertanian, pariwisata, atau UMKM, saat ini terbatas.

Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait pada tahun 2026 secara resmi telah memangkas Dana Desa sebesar 60 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemotongan Dana Desa ini juga diprioritaskan untuk program ketahanan pangan, sekaligus guna menopang program Koperasi Desa Merah Putih.

Dasar Hukum:

Permendesa No: 16 Tahun 2026 tentang Petunjuk Operasional penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

PMK NO : 81 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PMK 108/2024 tentang Pengalokasian dan Penggunaan Dana Desa.

PMK NO: 8 Tahun 2025 yang Mengatur pemangkasan anggaran Dana Desa tahun 2026.

Baca Juga :  PT Jasa Raharja Kanwil NTT Dukung Penuh Pelaksanaan Operasi Keselamatan Turangga 2026 Melalui Upacara Gelar Pasukan di Polda NTT

Berita Terkait

Jemput Bola! UPTD Dukcapil Kupang Tengah “Sambangi” Warga Desa Bokong
Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri Atas Dukungan Operasi Lilin Nataru 2025 dan Operasi Ketupat 2026
Jasa Raharja Perkuat Sinergi dengan Dokkes Polri untuk Tekan Fatalitas Korban Kecelakaan
Akui MBG Ada Kekurangan, 3000 Dapur Ditutup. Presiden Prabowo Minta Semua Pihak Awasi.!!!
Mengenal Kleptomania: Gangguan Kontrol Impuls yang Bukan Sekadar Aksi Kriminal
Bupati Kupang Bersikap Tegas: SPPG Tablolong Terancam Ditutup Buntut Keracunan Makanan
Memperkuat Sinergi, Bupati Kupang Dorong Peran Strategis Lembaga Adat dalam Pembangunan Desa
Musdes Penetapan APBDes 2026 Desa Sumlili Resmi Digelar, Tekankan Transparansi dan Kedisiplinan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 08:38 WITA

Jemput Bola! UPTD Dukcapil Kupang Tengah “Sambangi” Warga Desa Bokong

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:17 WITA

Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri Atas Dukungan Operasi Lilin Nataru 2025 dan Operasi Ketupat 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:10 WITA

Jasa Raharja Perkuat Sinergi dengan Dokkes Polri untuk Tekan Fatalitas Korban Kecelakaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:28 WITA

Akui MBG Ada Kekurangan, 3000 Dapur Ditutup. Presiden Prabowo Minta Semua Pihak Awasi.!!!

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:30 WITA

Mengenal Kleptomania: Gangguan Kontrol Impuls yang Bukan Sekadar Aksi Kriminal

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:22 WITA

Memperkuat Sinergi, Bupati Kupang Dorong Peran Strategis Lembaga Adat dalam Pembangunan Desa

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:22 WITA

Musdes Penetapan APBDes 2026 Desa Sumlili Resmi Digelar, Tekankan Transparansi dan Kedisiplinan

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:16 WITA

Rakor Samsat 2026: Jasa Raharja dan Pemprov NTT Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terbaru