Kepala Desa Oebelo, Marten Halla yang ditemui media ini, Senin (19/01/2026) menegaskan menerima keputusan dan aturan yang telah dikeluarkan terkait pemotongan dana desa.
Marten Halla menjelaskan, total penerimaan anggaran Dana Desa Oebelo sebelum mencapai 1,6 Milyar melalui sejumlah pos pos anggaran seperti khusus untuk pembangunan fisik sebelumnya mampu mengalokasikan hingga Rp 600 juta. Namun dengan kebijakan baru ini, maka anggaran pembangunan tersedia diperkirakan hanya sekitar Rp 100 juta saja.
Penurunan drastis ini berisiko menunda atau membatalkan proyek prioritas seperti perbaikan jalan, saluran drainase, fasilitas publik sederhana, dan perawatan sarana pendidikan di desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, dibalik fakta tersebut Marten Halla mengatakan jika pemotongan Dana Desa sebagai tantangan bagi pemerintah Desa untuk mandiri dan berinovasi menggali potensi desa guna meningkatkan pendapatan asli desa . Ia juga bersyukur atas peraturan yang telah dikeluarkan.
“Pemotongan dana Desa ini melatih kita untuk mandiri, agar kita bisa berinovasi kembangkan potensi desa. Saya juga bersyukur pemotongan Dana Desa, karna kita tidak lagi memikirkan tentang Dana pengembangan Koperasi Desa Merah Putih atau Ketahanan pangan,” ujarnya.
Sementara itu, hal senada diungkap Kepala Desa Oefafri, Laurentius Djabi.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















