Dana Desa 2026 Dipangkas, Begini Respon Kades Oebelo dan Kades Oefafi!

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 1,337 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi.

Foto: ilustrasi.

Kepala Desa Oebelo, Marten Halla yang ditemui media ini, Senin (19/01/2026) menegaskan menerima keputusan dan aturan yang telah dikeluarkan terkait pemotongan dana desa.

Marten Halla menjelaskan, total penerimaan anggaran Dana Desa Oebelo sebelum mencapai 1,6 Milyar melalui sejumlah pos pos anggaran seperti khusus untuk pembangunan fisik sebelumnya mampu mengalokasikan hingga Rp 600 juta. Namun dengan kebijakan baru ini, maka anggaran pembangunan tersedia diperkirakan hanya sekitar Rp 100 juta saja.

Penurunan drastis ini berisiko menunda atau membatalkan proyek prioritas seperti perbaikan jalan, saluran drainase, fasilitas publik sederhana, dan perawatan sarana pendidikan di desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, dibalik fakta tersebut Marten Halla mengatakan jika pemotongan Dana Desa sebagai tantangan bagi pemerintah Desa untuk mandiri dan berinovasi menggali potensi desa guna meningkatkan pendapatan asli desa . Ia juga bersyukur atas peraturan yang telah dikeluarkan.

“Pemotongan dana Desa ini melatih kita untuk mandiri, agar kita bisa berinovasi kembangkan potensi desa. Saya juga bersyukur pemotongan Dana Desa, karna kita tidak lagi memikirkan tentang Dana pengembangan Koperasi Desa Merah Putih atau Ketahanan pangan,” ujarnya.

Sementara itu, hal senada diungkap Kepala Desa Oefafri, Laurentius Djabi.

Baca Juga :  Bantu Ekonomi Warga: BLT Tahap Pertama 2026 Desa Oematnunu Resmi Disalurkan

Berita Terkait

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?
Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola
Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!
Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”
Kuota Sapi Melonjak, PAD Ternak Kabupaten Kupang Berpeluang Tembus Rp4 Miliar 
Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban
Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  
Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00 WITA

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:41 WITA

Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:36 WITA

Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:45 WITA

SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Berita Terbaru