Ditemui secara terpisah, Laurentius Djabi lebih menyoroti dampak serius atas kebijakan ini.
Dampak sosial dari masyarakat kepada kepala desa jadi salah satu poin penting. Ia menegaskan perlunya menerima keputusan pemerintah pusat namun segera menyusun penataan anggaran agar prioritas penting agar pembangunan desa tetap terlaksana.
“Saya secara pribadi akan mengedepankan sikap profesionalisme dan terbuka atas apa yang terjadi dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Masyarakat juga perlu tahu apa yang dihadapi saat ini. Komunikasi kepada masyarakat sangat penting agar tidak memunculkan fitnah atau kesalahpahaman yang berujung konflik,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita juga harus legowo menerima keputusan pemerintah pusat. Apa adanya kita atur, jujur dan terbuka kepada masyarakat dan untuk kesejahteraan masyarakat,” tutup Laurentius Djabi.
Untuk diketahui, berdasarkan rincian Pagu dana transfer desa tahun anggaran 2026, Desa Oefafi mendapatkan Alokasi Dana Desa sebesar Rp. 432.365.680 dan transfer Dana Desa sebesar Rp. 323.081.000 sedangkan Desa Oebelo, Alokasi Dana Desa sebesar RP. 436.678.290, dan Dana Desa sebesar RP. 373.456.000.

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















